Email

Kontak

Email

Kontak

MEDIASI PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, didefinisikan bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Batas Desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan (watershed), median sungai dan/atau unsur buatan dilapangan yang dituangkan dalam bentuk peta.

Menindaklanjuti MoU antara Fakultas Teknik UIR dan Pemkab Rokan Hulu dalam kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, pada tanggal 27 sd 28 Agustus 2018, diadakan rapat fasilitas dan mediasi penyelesaian batas desa tersebut. Rapat dihadiri oleh pihak kelurahan, tokoh masyarakat, konsultan, dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam penetapan batas desa di Kecamatan Rambah.

Ketua Tim Pengelolaan Kegiatan Tapal Batas Desa di Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Ir. Mardianto Manan, MT, merupakan dosen Prodi PWK menyatakan bahwa penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah desa harus menjadi prioritas pemerintah. Karena jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan di desa dan berpotensi terjadinya konflik antar warga desa. Pernyataan tersebut sangat didukung oleh El Bizri, S.STP, M.Si, Kepala Bagian Administrasi Kewilayahan Sekda Kabupaten Rokan Hulu.

Bersama koordinator lapangan, Idham Nugraha, S.Si, M.Sc, dan tim LABSCAN PWK UIR, telah dilaksanakan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kecamatan Rambah ini selama 5 bulan, dan telah dilakukan banyak mediasi dilapangan, sehingga dapat menghasilkan peta yang akurat. Peta yang dihasilakn akan dilaporkan ke Badan Informasi dan Geospasial RI untuk one map one policy.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content