Email

Kontak

Email

Kontak

BPK DPR RI Bersama UIR Gelar FGD Perubahan UU Pengelolaan Zakat

Badan Keahlian DPR RI bersama Universitas Islam Riau mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Rancangan UU Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat”. Acara yang berlangsung di Ruang Auditorium Lantai 4 Gedung Rektorat pada Kamis (19/5/2022). 

Pada acara tersebut menampilkan sejumlah narasumber diantaranya Dr. Zulkifli Rusby, S.E., M.M., M.E.Sy., Ustad Masriadi Hasan, Dr. Anton Afrizal Candra, S.Ag., M.Si serta Keynote Speaker Anggota DPR RI Fraksi PKS Dr. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A, Plt Kepala Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI Achmad Sani Alhusain, S.E., M.A, dan sekitar 80 peserta yang terdiri dari perwakilan Baznas daerah dari masing-masing kota serta kabupaten se Riau serta Dosen dan Mahasiswa Universitas Islam Riau. 

Dalam sambutannya Rektor Universitas Islam Riau Prof. Dr. Syafrinaldi, S.H., M.C.L. menyampaikan 

“Kami sangat merasa tersanjung sekali atas dipilih nya UIR sebagai tempat dilaksanakannya FGD tentang rancangan perubahan UU zakat yang lama menjadi UU zakat yang baru sehingga nantinya dapat menjadikan pengurusan serta akomodir zakat di Indonesia menjadi lebih baik lagi kedepannya” ujar Rektor UIR 

Turut hadir dalam pembukaan acara FGD tersebut Plt Kepala Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI Achmad Sani Alhusain, pada sambutannya mewakilkan Kepala Badan Keahlian DPR RI mengatakan bahwa topik FGD mengenai rancangan perubahan UU zakat Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat yang diharapkan dari diskusi ini memunculkan diskusi yang membangun sehingga dapat memberikan pandangan pendapat dan sumbangsih pemikiran dari beragam sudut pandang khususnya sisi akademis mengenai arah kebijakan perumusan UU selanjutnya. 

“Kegiatan FGD ini juga sekaligus upaya pelibatan partisipasi masyarakat dalam setiap penyusunan UU atau yang disebut dengan meaningfull participation” Ungkap Sani 

Jalannya FGD tersebut dibuka oleh hadirnya Keynote Speaker Anggota DPR RI Komisi 8 Fraksi PKS asal Riau Dr. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A. Pada pembukaan jalannya diskusi Syahrul mengatakan 

“Yang pertama mengenai keharusan membayar zakat dan supaya dapat ditekankan kepada teman-teman di Baznas daerah adalah agar pembayaran zakat ini harus disejajarkan juga kewajiban pelaksanaannya dengan rukun iman lainnya, kedua adalah di dalam zakat itu ada hak orang lain karena ada rezeki untuk yang lebih membutuhkan orang yang tidak membayarkan zakatnya adalah orang yang memakan hak orang lain serta haram hukumnya” tutur Syahrul 

Selanjutnya Syahrul menyampaikan untuk menggali potensi zakat harus dimulai dari membangun paradigma yang benar tentang zakat di tengah masyarakat. 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content