Pekanbaru, UIR : Dalam rangka menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH-UIR), Selvia Harvia Santri, SH.,MH dan Meilan Lestari, SH.,MH melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Pengabdian masyarakat dilaksanakan pada Rabu (18/07/2019) di SLTP Negeri 24 Padang, Sumatera Barat. Kegiatan penyuluhan yang mengambil tema “Pentingnya Memahami Kesadaran Hukum Bagi Siswa Di Era 4.0”
Seperti diketahui bahwa kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini terutama bagi siswa yang baru masuk ke sekolah. Setiap siswa dapat melatih dirinya memahami hak dan tanggung jawab sebagai siswa, kata Selvia.
Apabila semua ini dapat dilakukan, maka siswa akan terbiasa menerapkan kesadaran hukum yang telah diterapkan dalam lingkungan sehari-harinya. Sebagai contoh dikalangan siswa terjadinya perkelahian antara siswa, hal inilah perlu kita terapkan kesadaran hukum bagi siswa, ujar Selvia yang diterima siaran pers Humas dan Protokoler UIR, Selasa 13/08.
Lanjut selvia, pelaksanaan Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan kontribusi mengatasi persoalan-persoalan pembelajaran yang kerap terjadi di sekolah. Diantara persoalan pembelajaran hukum, semua ini merupakan terkait siswa yang kurang memahami hak dan kewajiban sebagai generasi penerus bangsa.
Dengan penyuluhan hukum diharapkan dapat mengembangkan budaya disiplin khususnya di SLTP Negeri 24 Padang, Sumatera Barat, sebagai prasyaratan hidup dalam menghadapi abad ini, mulai dari keluarga, sekolah, sampai dengan masyarakat, pungkas Selvia.
Laporan : HUMAS UIR