Email

Kontak

Email

Kontak

Dosen FH UIR Beri Penyuluhan Hukum Peredaran Kosmetik di Kalangan Remaja

Pekanbaru, UIR : Menggunakan make up atau kosmetik dalam keseharian merupakan kegemaran remaja puteri, tinggi terhadap penggunaan kosmetik inilah yang menjadi sasaran bagi produsen kosmetik untuk menjual produk-produknya kepada konsumen remaja. Tidak terkecuali produsen kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan kulit dan tidak memiliki izin beredar di Indonesia. Sementara kulit remaja masih tergolong kulit yang sensitif dan rentan terhadap zat-zat yang berbahaya dan rentan bagi kesehatan kulit.

Untuk mengatasi dan menghadapi maraknya peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, penyuluhan pun dilakukan dengan tujuan pentingnya memahami hukum, mentaati hukum, mensosialisasikan hukum perlindungan konsumen dengan baik agar terhindar dari pemakaian produk-produk kosmetik berbahaya bagi kesehatan. Selain itu memberikan pemahaman kepada siswa-siswi bahwa sebagai konsumen mereka dilindungi oleh negara melalui pengaturan didalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen

Tim penyuluhan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH-UIR) menggadakan pengabdian masyarakat serta penyuluhan hukum terhadap remaja di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Pekanbaru, Rabu 31 Juli 2019 yang lalu, diketuai oleh Sri Arlina, S.H., M.H dan anggota Febrina Andarina Zaharnika S.H., M.H dan Lidia Febrianti, S.H., M.H. dengan mengangkat tema Perlindungan Konsumen Remaja Dari Penggunaan Kosmetik Berbahaya.

Dosen Sri Arlina menjelaskan pengabdian adalah tuntutan dari seorang tenaga pendidik, sementara berkegiatan sosial itu adalah bonusnya. Di dalam Catur Dharma Perguruan Tinggi ada tiga hal, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian masyarakat. Jadi bagi seorang tenaga pendidik seperti kita wajib hukumnya melakukan pengabdian,” jelasnya.

Pengabdian, adalah suatu kebanggaan, bonus yang tidak ternilai harganya. Pasalnya dengan mengabdi pada masyarakat secara langsung, akan banyak mengetahui, apa yang belum mereka capai dan apa yang ingin meraka capai, tutupnya.

Laporan : HUMAS UIR

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content