Salo, UIRNews: Sebagai seorang muslim, wajiblah meyakini bahwa tidak ada syariah atau aturan yang lebih baik dari syariah Islam, termasuk perihal pemeliharaan terhadap manusia. Sebab syariah ini bersumberkan kepada wahyu. Ia datang dari Allah dan Rasul-Nya.
Kendatipun demikian, terhadap syariat yang terbaik ini, ada saja pandangan-pandang yang negatif terhadapnya. Tidak hanya di dunia internasional, bahkan juga di negara ini di mana penduduknya memeluk agama Islam terbesar di dunia ini tidak menjadikan syariat Islam sebagai sumber hukum utama dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Tidak hanya datang dari pihak luar Islam, bahkan tak jarang orang Islam pun ikut-ikutan pula memandang negatif terhadap syariah Islam yang katanya syariat ini tidak manusiawi, sadis, tidak adil, tidak melindungi Hak Asasi Manusia, dan berbagai pandangan negatif lainnya.
Hal ini menunjukkan bahwa, ternyata Islam tidak hanya diserang dari aspek fisik seperti di Palestina, Afganistan Irak, dan berbagai wilayah Islam lainnya, namun juga yang tak kalah bahanya adalah perang pemikiran. Karena itu, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Islam Riau yang diketuai Wira Atma Hajri, S.H., M.H. Jum’at, (2/04 2021) memberikan ceramah di Mesjid Al-Ikhlas Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.
Adapun tujuan kegiatan pengabdian ini adalah untuk menjelaskan pandangan Islam tentang Hak Asasi Manusia. Di samping itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan bantahan-bantahan dalam beberapa hal terhadap bertubi-tubinya pandangan negatif terhadap Syari’ah Islam yang disebut tidak memihak kepada HAM itu.*
[]reliswr/hmsuir