Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir mengungkapkan bahwa sebanyak 7 dari 47 perusahaan pelat merah masih mengalami cashflow negative atau rugi. Ketujuh Perusahaan tersebut adalah Krakatau Steel, Bio Farma, Wijaya Karya, Waskita Karya, Jiwasraya, Perumnas, dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia.
Mengenai kerugian 7 perusahaan BUMN tersebut, Dosen Magister Manajemen, Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR) Dr. Raja Riau Yusnita, S.E, M.M. pada Tim Humas UIR pada Jumat (22/11/2024) berikan pendapatnya terdapat beberapa faktor yang sebabkan kerugian tersebut seperti pengelolaan keuangan yang tidak efisien, masalah struktural dan organisasi, serta kondisi pasar dan ekonomi yang mengalami penurunan.
“Cashflow negatif seringkali disebabkan oleh pengelolaan keuangan yang kurang efisien, termasuk pengelolaan utang yang buruk, biaya operasional yang tinggi, dan investasi yang tidak produktif. Untuk mengatasi ini, perusahaan perlu melakukan audit keuangan yang mendalam dan mencari cara untuk mengurangi biaya serta mengoptimalkan penggunaan dana,” ungkap Ria.
Dalam rangka untuk memaksimalkan kinerja BUMN, diperlukan kebijakan yang dapat menambah sinergi BUMN dalam beroperasi sesuai dengan potensi yang dimiliki. Cara yang dapat dilakukan demi mengembangkan potensi tersebut ialah restrukturisasi. Upaya restrukrisasi dilakukan guna menekan kerugian. Upaya rekstrukturisasi BUMN bisa berhasil dengan baik apabila di dukung dengan membuat kebijakan dan peraturan yang bisa membantu meningkatnya nilai perusahaan. Agar dapat bertahan dan bertambah unggul dalam persaingan di dunia industri, perusahaan harus berbenah, mengevaluasi dan melakukan perbaikan, serta berusaha mengalami peningkatan.
“Restrukturisasi BUMN dengan menggunakan metode Holding Company dapat memaksimalkan manajemen BUMN. Hal itu dikarenakan ketika BUMN di sebuah sektor menjadi Holding Company, maka perusahaan di dalam Holding Company akan berbagi dukungan di bidang distribusi, teknologi, informasi, dan komunikasi serta berbagi sumber daya manusia yang handal,” ujarnya.
Dikatakan Ria, Penguatan tata kelola perusahaan menjadi kunci utama bagi BUMN untuk menghindari kerugian, dengan memastikan keputusan manajemen yang transparan dan akuntabel. Selain itu, inovasi dan ketangguhan diperlukan agar BUMN mampu beradaptasi dengan dinamika pasar, didukung oleh investasi dalam riset dan strategi berbasis inovasi. Manajemen keuangan yang bijaksana, melalui alokasi dana yang optimal dan pengelolaan utang yang hati-hati, turut memastikan kesehatan finansial yang berkelanjutan. “Penyesuaian strategi bisnis terhadap perubahan pasar juga penting agar BUMN tetap relevan dan kompetitif. Tidak kalah strategis, kolaborasi dengan sektor swasta dapat membawa inovasi, sumber daya tambahan, dan memperkuat kemampuan adaptasi dalam menghadapi tantangan bisnis,”tambahnya.
Lebih lanjut, Ria berharap Sebagai badan usaha milik pemerintah, BUMN memiliki peran strategis sebagai agent of value creator dan agent of development, dengan tugas memberikan kontribusi keuntungan bagi negara dan mendukung pembangunan nasional. BUMN diharapkan mampu menyediakan barang dan jasa bermutu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, menjadi pelopor usaha yang belum digarap sektor swasta, serta melengkapi dan membimbing sektor swasta, terutama golongan ekonomi lemah dan koperasi. Untuk meningkatkan kinerja dan nilai tambah, pemerintah dapat melakukan restrukturisasi sektoral dan privatisasi, menciptakan iklim usaha yang kondusif demi mendorong kontribusi BUMN terhadap perekonomian negara.(kh/hms)
Sumber Gambar : hariankepri.com