Email

Kontak

Email

Kontak

Dua Dosen Fakultas Hukum UIR Penyuluhan Hukum di Kartama

Pekanbaru, UIR : Dua dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, Umi Muslikhah, SH, MH dan Moza Dela Fudika, SH, MH melaksanakan penyuluhan hukum di majelis kaum Ibu PKK RW 003 Perumahan Kartama Raya Marpoyan Damai Pekanbaru, Selasa (30/7).

Penyuluhan ini merupakan implementasi dari pelaksanaan catur dharma perguruan tinggi.
Dalam penyuluhan bertajuk, ‘Asas Luber dan Jurdil dalam pemilihan umum’, Penyuluh Umi menyatakan, pemilihan umum merupakan sarana bagi rakyat dalam berdemokrasi. Sebagai negara hukum, Indonesia telah melaksanakan pemilu dalam beberapa kali, dan terakhir Pemilu 2019 untuk memilih presiden dan wakil presiden serta memilih anggota legislatif baik anggota DPR, DPD maupun DPRD.

Dalam pelaksanaannya, pemilu yang dimulai sejak tahun 1955, berjalan sesuai dengan dinamika masyarakat. Beberapa kecurangan yang menciderai nilai–nilai demokrasi sudah pula mengemuka di banyak media.

Menurut Umi, kegiatan penyuluhan ini, bertujuan memberi pengetahuan kepada masyarakat tentang asas pemilu LUBER dan JURDIL seperti diatur Pasal 22E ayat (1) UUD Tahun 1945. Asas tersebut harus diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan pemilu.

Selain itu, untuk membangun kesadaran hukum masyarakat khususnya ibu-ibu majelis PKK RW 003 Perumahan Kartama Raya Marpoyan Damai Pekanbaru dalam mengantisipasi berbagai pelanggaran selama pelaksanaan pemilu. Misalnya ‘money politics’ atau yang dikenal dengan istilah serangan fajar.

‘’Harus ada keberanian masyarakat melapor ke pihak berwajib setiap pelanggaran. Pelaporan tersbeut merupakan bentuk kepedulian warga kepada negara. Serta cerminan pelaksanaan demokrasi yang berpayung kepada negara hukum,’’ kata Moza Dela Fudika.

Dalam usaha kita membangun kehidupan bernegara, kata Umi, perlu ada pengetahuan dan kesadaran hukum yang baik terhadap pemilu. Di pemilu nasib kita dipertaruhkan. Di pemilihan umum kita memberi kepercayaan kepada calon-calon pemimpin baik di eksekutif maupun di legislative mengurus bangsa, negara dan daerah.

‘’Karenanya mari kita sadarkan warga, jangan acuh dan abai terhadap pemilu. Apalagi sampai tidak memilih pemimpin, sebab memilih adalah hak warga negara yang diatur secara konstitutional. Ini juga bentuk kepedulian rakyat untuk masa depan bangsa,’’ ujar Umi.

Laporan : HUMAS UIR

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content