Email

Kontak

Email

Kontak

FH UIR Beri Penyuluhan Mengurangi Penceraian di Pekanbaru

Pekanbaru, UIR : Setiap insan di dunia pasti ingin memiliki pasasangan hidup yang membahagiakan, bahagiakan di dunia dan akhirat. setiap pasangan yang menikah mempunyai harapan yang bisa menciptakan rumah tangga yang sakinah mawaddah dan warahmah. Tidak ada satupun pasangan di dunia ini yang menginginkan perpisahan ataupun keretakan dalam rumah tangga nya.

Namun, kenyataan nya tidak sebanding dengan kenyataan catatan pengadilan agama yang mengatakan bahwa tingkat perceraian yang terjadi disetiap tahunnya selalu meningkat. Seperti yang dikemukakan oleh Kepala Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui petugas informasi, Fakhriadi mengatakan bahwa “selama tahun 2018 angka perceraian di Pekanbaru memang terus mengalami peningkatan.”

Salah satu penyebab maraknya terjadi perceraian adalah dikarenakan kekerasan dalam rumah tangga, seperti yang disampaikan dalam siaran pers Dr. Zulkarnaini Umar, S.H., S.Ag., M.I.S dan July Wiarti, S.H., M.H Dosen Fakultas Hukum UIR dalam penyuluhan hukum tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan menciptakan rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah
di Mesjid Al-Muttaqin Panam 26 Mei 2019 yang lalu, yang di terima Alvie Humas dan Protokoler UIR, Jumat (09/08).

Salah satu cara untuk memberantasnya adalah dengan mensosialisasikan tentang Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga dan bagaimana cara menciptakan rumah tangga yang sakinah mawaddah dan warahmah kepada masyarakat.

Dijelaskan Zulkarnaini Umar bentuk kekerasan dalam rumah tangga itu sendiri terbagi kepada empat bentuk yakni kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran rumah tangga. Untuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah yakni rumah tangga yang diantaranya memiliki keimanan yang kokoh, menunaikan ibadah secara bersama-sama, mentaati ajaran agama, keluarga selalu mencintai dan menyayangi, saling menjaga dalam kebaikan, selalu saling memberi yang terbaik untuk pasangan, mudah dalam menyelesaikan masalah, dapat membagi peran dengan adil dan kompak dalam mendidik anak.

Selain itu tujuan kegiatan ini adalah agar masyarakat daerah Simpang Panam bisa memahami tentang Kekerasan dalam rumah tangga sehingga tidak akan melakukan perbuatan tersebut dan dapat menciptakan rumah tangga yang sakinah mawaddah dan warahmah yang akan mengurangi angka perceraian yang dikarenakan kekerasan dalam rumah tangga, pungkas Zulkarnaini Umar.

Laporan : HUMAS UIR

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content