Unit Kegiatan Mahasiswa Jurnalistik Fakultas Hukum Universitas Islam Riau melaksanakan pelantikan untuk periode Kepengurusan 2022 – 2023 dengan jumlah anggota yaitu 14 mahasiswa dan mahasiswi. Dilaksanakan di lantai 1 ruang aula fakultas hukum Universitas Islam Riau pada hari Selasa (10/1/2023)
unit kegiatan mahasiswa jurnalistik telah dibentuk sejak tahun 2012 dan sempat mengalami vakum selama 3 tahun akibat covid 19. Namun, kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk regenerasi dari ukm jurnalistik dari kepengurusannya sebelumnya.
unit kegiatan mahasiswa jurnalistik merupakan media komunikasi bagi para mahasiswa fakultas hukum untuk bisa membahas terkait isu atau informasi lainnya yang terjadi disekitar lingkungan kampus dengan lebih kritis dan mendalam. Hal tersebut juga didukung dengan adanya perubahan media konvensional ke media mainstream seperti halnya instagram, youtube, facebook atau pun tiktok.
dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Dr. H. Syafriadi, S.H,. M.H sebagai kepala koordinator penanggung jawab ukm jurnalistik, alumni dari pendiri ukm jurnalistik, perwakilan dari HMJ serta mahasiswa mahasiswi fakultas hukum Universitas Islam Riau.