Email

Kontak

Email

Kontak

Pengelolaan Desa Dalam Meningkatkan Perekonomian Daerah

Selat Panjang, UIRNews : Desa merupakan satu kesatuan masyarakat dengan batas wilayah tertentu yang dibentuk untuk mengurusi segala macam hal yang berkaitan dengan administrasi, hak asal usul, kebudayaan, dan lainnya yang berkaitan dengan desa. Pemerintahan Desa menjadiwewenangdari pejabat publik dalam hal ini pemerintah desa. Pemerintahan Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan Badan Perwakilan Desa.

Kemampuan menyelenggarakan pemerintahan sangat ditentukan oleh kecakapan dalam menajerial atau tatakelola pemerintahan khususnya pemerintah desa. Pola penyelenggaraan pemerintahan desa di satu sisi harus mengikuti tuntutan modernitas, namun di sisi lain harus peka terhadap konteks budaya setempat. Dari tinjauan tersebut, apabila governance sudah berjalan dengan baik serta dalam tataran implementasinya telah mengakomodasi empat komponen yang meliputi: Hak azazi manusia (human right), masyarakat madani (civil society), demokratisasi dan globalisasi, maka kepemerintahan yang ada telah berkualifikasi baik atau diistilahkan “good governance”.

Desa lemang merupakan sebuah desa di Kabupaten Kepulauan Meranti yang terus berupaya menerapkan atau mencapai pemerintahan yang baik (good governance).Perbaikan diberbagai komponen pemerintahan terus dilakukan, seperti pengelolaan dalam pemerintahan. Perbaikan ini juga didorong dengan fasilitas teknologi dan jaringan internet yang memadai.

Namun perbaikan tersebut masih perlu dilakukan misalnya meningkatkan pemahaman aparatur dalam hal kebijakan pemerintah yang dapat berubah sesuai dengan kondisi dan waktu. Hal ini lah yang menyebabkan terjadi human error dalam pengelolaan pemerintahan desa. Oleh sebab itu perlu kiranya melakukan pelatihan pemahaman akan kebijakan atau regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan ditingkat desa, ungkap Poppy Camenia Jamil.

Berdasarkan pemikiran tersebut diadakan kegiatan Pelatihan Memahami Regulasi dalam Pengelolaan Desa yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 23 Desember 2019 dari pukul 08.00 s/d Pukul 14.00 WIB. Dihadiri Oleh Kepala Desa Lemang Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, serta para peserta yang juga merupakan perangkat desa di daerah tempat dilaksanakannya pengabdian kepada masyarakat. Serta tiga tim dari Fakultas Ekonomi sebagai penyelenggara, jelas Poppy kepada Humas dan Protokoler UIR, Selasa (17/03/2020).

Tim pertama membahas mengenai Regulasi dalam pengelolaan desa, terdiri dari Poppy Camenia Jamil, Awliya Afwa, Raja Ria Yusnita, Eva Sundari. Tim kedua menyampaikan mengenai pengelolaan asset desa, PBJ desa, dan badan usaha milik desa, terdiri dari Sinta Yulyanti, Erfan Effendi, Irfan M. Rosyadi, dan Asril. Tim ketiga memberikan materi mengenai pengenggaran dan pelaporan keuangan, terdiri dari Raja Ade, Dian Saputra, Masnur, Irena Puspi Hastuti, dan Haugesti Diana.

Hasil kegiatan Pelatihan Memahami Regulasi dalam Pengelolaan Desa Lemang Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan beberapa poin berdasarkan sesi diskusi tanya jawab yang dilakukan atas permasalahan yang terjadi dilapangan terkait dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa dan masyarakat di daerah yang menjadi lokasi binaan secara umum adalah kurangnya pengetahuan untuk pengelolaan dana desa yang telah dianggarkan oleh pemerintah. Solusi yang kami tawarkan adalah cara pengelolaan dana yang didapatkan kemudian di alokasikan pada kegiatan yang dapat menunjang keberlangsungan perekonomian desa, ujar Poppy.

Misalnya pengoptimalan fungsi koperasi desa sebagai wadah bagi para pengusaha lokal untuk mengembangkan usaha nya. Pengelolaan dana desa juga dapat digunakan untuk pembangungan fasilitas umum untuk menunjang perekonomian daerah terkait. Hal ini tentunya tidak dapat dilakukan secara instan tetapi membutuhkan konsistensi atas alur yang direncanakan. Kegiatan pengabdian ini diharapkan akan dapat dilanjutkan melalui pembinaan yang terarah terhadap daerah terkait.

Laporan : HUMAS UIR

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content