Email

Kontak

Email

Kontak

Prodi PWK UIR Gelar Kuliah Umum “Mitigasi Gempa Dalam Penataan Ruang”

Pekanbaru, UIR : Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Universitas Islam Riau (UIR) menggelar kegiatan Kuliah Umum dengan mengangkat tema Mitigasi Gempa dalam Penataan Ruang oleh Rusnardi Rahmat Putra, ST, MT, Ph.D Eng dari Universitas Negeri Padang, Dosen Ahli Gempa pada Jurusan Teknik Sipil.

Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 22 April 2019 bertempat di AULA Fakultas Teknik UIR dengan peserta mahasiswa dan dosen Prodi PWK khususnya dan Fakultas teknik pada umumnya karena materi gempa terkait juga dengan beberapa prodi lain di Fakultas teknik seperti Prodi Teknik Sipil dan Prodi Teknik Geologi.

Ahli gempa lulusan Kyoto University tersebut memaparkan bahwa gempa bumi adalah getaran atau getar getar yang terjadi di permukaan bumi akibat pelepasan energi dari dalam secara tiba-tiba yang menciptakan gelombang seismik. Gempa Bumi biasa disebabkan oleh pergerakan kerak Bumi (lempeng Bumi), ujar Rusnardi Rahmat Putra.

“Sudah bukan hal baru kalau Indonesia disebut sebagai kawasan yang rawan gempa tektonik, sebab, Indonesia berada di antara tiga buah lempeng bumi utama yang bergerak relatif satu sama lain. Sehingga terbentuk jalur tumbukan lempeng yang tiga kali lebih panjang dari Jepang, juga, terbentuk banyak sekali jalur patahan/sesar aktif di seluruh penjuru wilayah, ungkap Dosen UNP

Karena itu, mitigasi bencana gempa yang paling utama ialah mengembangkan budaya membuat bangunan yang tahan gempa. Sesuai dengan “peta zonasi (guncangan) gempa”.

Bukan dengan terus menggunjingkan bagaimana meramalkan dengan pasti kapan gempa akan terjadi (karena sampai sekarang hal itu belum dapat dilakukan). Mitigasi juga bisa dilakukan dengan pengembangan tata ruang yang memperhitungkan keberadaan jalur patahan aktif atau patahan gempa serta potensi tanah longsor”, pungkas Rusnardi Rahmat Putra, ST, MT, Ph.D Eng.

Ketua Prodi PWK, Puji Astuti, ST, MT menjelaskan bahwa tema ini penting bagi mahasiswa Prodi PWK karena sesuai dengan amanat undang-undang seharusnya ada batas wilayah aman yang tidak boleh dibangun pemukiman masyarakat demi alasan keamanan, sehingga kalau pun terjadi bencana akan meminimalisir baik dari sisi kerugian materi maupun korban jiwa.

Itulah sebabnya perlu digalakkan penataan tata ruang, terutama di wilayah rawan bencana. “Penataan ruang, Itu penting sekali, kenapa orang bisa membangun sangat dekat dengan pantai, harusnya kan ada Amdalnya, berapa meter dari pantai yang kita sudah tahu bahwa itu rawan, rawan tsunami. Kenapa masih ada bangunan di tepi pantai itu, atau pabrik dan sebagainya, sehingga penegakan aturan itu sangat penting sekali, itu juga salah satu mitigasi yang sangat penting untuk ditindak lanjuti”, ujar  Puji Astuti, ST, MT.

Laporan : HUMAS UIR

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content