Email

Kontak

Email

Kontak

PWK FT UIR Jadi Narasumber FGD Penyusunan RPJMD Riau 2019-2024

Pekanbaru, UIR: Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2019-2024 merupakan analisis pencapaian pembangunan beberapa tahun terakhir untuk menentukan isu strategis yang digunakan sebagai landasan pengambilan kebijakan ke depan.

Dalam rangka penajaman isu strategis dimaksud, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Riau melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ”Dukungan Infrastruktur untuk Pusat Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Riau” pada Rabu, 14 November 2018 di Ruang Rapat Rustam S. Abrus I Bappeda Provinsi Riau, Jl. Gajah Mada No. 200 Pekanbaru.

Provinsi Riau terus mempercepat pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu kunci dalam memacu pembangunan ekonomi masyarakat di Bumi Lancang Kuning. Infrastruktur yang dibangun meliputi jalan penghubung dalam kota, antar kota, antar kabupaten, jembatan, jalan layang (fly over) hingga jalan bebas hambatan (tol), listrik dan infrastruktur kepentingan publik lainnya.

Terlebih keberadaan industri raksasa yang kian berkembang pesat sehingga perbaikan dan peningkatan infrastruktur menjadi sarat mutlak untuk mendukung keberlangsungan sektor pengembangan ekonomi di Riau.

Dalam FGD tersebut, Ir. Mardianto Manan, MT, Dosen PWK FT UIR, di undang sebagai narasumber. Ia mengatakan, jika Provinsi Riau ingin maju maka pembangunan infrastruktur harus menjadi fokus utama terutama infrastruktur listrik, jalan, pelabuhan, bandara dan sebagainya.

Riau harus menjadi bagian penting dari koridor Pulau Sumatera. Selain melayani daerahnya, Riau juga menjadi pintu bagi beberapa provinsi lain seperti Sumatera Utara, Jambi bahkan Sumatera Barat. Perlu juga dilakukan penyusunan strategi pembangunan infrastruktur sehingga dapat dilakukan optimalisasi dan sinkronisasi pembangunan infrastruktur antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga investasi infrastruktur selaras dengan pola tata ruang.

Mardianto menyampaikan bahwa tata ruang adalah payung hukum dalam pembangunan dan investasi infrastruktur di daerah. Oleh karena itu kementerian terkait seperti Kementerian PU dan Kementerian Kehutanan serta Pemerintah Daerah harus duduk bersama untuk membicarakan optimalisasi pembangunan infrastruktur dengan rencana tata ruang.

Pada FGD tersebut hadir stakeholders yang berkepentingan baik dari pihak pemerintah melalui dinas-dinas, swasta, tokoh masyarakat dan akademisi.*

[]relis/pwk

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content