Email

Kontak

Email

Kontak

UIR-Kejari Teken MoU Catur Dharma Perguruan Tinggi

Pekanbaru, UIRNews: Program Pascasarjana dan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau menandatangani Memorandum of Agreement dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Tindak lanjut dari MoA ini tidak hanya sebatas kegiatan diskusi saja, melainkan bisa membantu kinerja Korps Adhyaksa itu ke depannya.

Penandatangan itu dilakukan Direktur Program Pascasarjana Yusri Munaf, Dekan Fakultas Hukum UIR, Admiral, bersama Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Andi Suharlis. Kegiatan yang digelar di Aula Program Pascasarjan UIR itu disaksikan langsung sang rektor, Syafrinaldi.

Usai penandatanganan MoA, kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum yang diikuti mahasiswa S1, S2, dan S3. Sebagian besar peserta mengikuti kegiatan dari rumah masing-masing secara virtual.

Dikatakan Rektor UIR, Syafrialdi, MoA merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatanganinya bersama Mia Amiati kala masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.

“Ini yang kita tunggu dari unit-unit yang lain,” ujar Syafrinaldi.

Dengan adanya MoA ini, kata dia, diharapkan akan tindak lanjut berikutnya. “Di antaranya, (seperti) kuliah umum tadi,” sebut dia.

“Ini yang kita harapkan, jadi hidup dia. Bermarwah kerja sama yang kita lakukan,” sambung rektor.

Selain itu, Rektor UIR juga berharap adanya tambahan ilmu bagi mahasiswanya. Tidak hanya dari teoritis, tapi juga dari segi praktiknya.

Sementara itu, Andi Suharlis menyampaikan ruang lingkup dari MoA yang baru saja ditandatangani ini. Di antaranya dalam fungsi penanganan perkara yang dilakukan jajarannya.

“Kami bisa meminta ahli-ahli. Apakah dia ahli pidana, ahli perhitungan kerugian negara, ahli teknis. Itu lebih kepada praktik yang ingin kita lakukan ke depan,” kata Kajari Pekanbaru yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Lasargi Marel, dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Ridwan Dahniel.

Jadi, kata Kajari, tindak lanjut MoA ini tidak hanya berupa kegiatan diskusi, seperti kuliah umum, namun juga ada aplikasi dalam bentuk lainnya.

“Jadi bukan hanya kemudian kerja sama antara akademis dan praktis dalam dialog-dialog, tapi dalam penerapannya penanganan perkara, bisa kita wujudkan. Jadi lebih konkrit. Kampus mendukung dalam proses penegakan hukum. Jadi berbagi amal dan berbagi ilmu,” pungkas Kajari Pekanbaru Andi Suharlis.*

[]hmsuir/haluanriau.co

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content