
Kemenkes RI : 1 Rumah Minimal Harus ada 1 Orang yang Memiliki Kemampuan Basic Life Support
Dikutip dari website kemenkes.go.id pada Selasa, (09/08/2023), Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) menghimbau kepada masyarakat agar dalam satu rumah harus ada minimal satu anggota
