Dalam rangka Pemenuhan Tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi tahun 2025, Universitas Islam Riau (UIR) berpartisipasi dalam kegiatan Kolaborasi Nasional yang diikti oleh beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia. Kegiatan akademik tersebut berlangsung pada tanggal 28 Agustus hingga 01 September 2025 di Kabupaten Dompu, Nusa Ternggara Barat.
Pada kesempatan ini UIR menugaskan Dosen Fakultas Hukum Dr. Heni Susanti, S,H.,M.H untuk terlibat dalam kegiatan bertema “Dimensi Hak Asasi Manusia Pelindungan Holistik Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Keluarganya dalam Rancangan Undang – Undang PMI”.
Selama 5 hari Dosen dari seluruh Indonesia yang terlibat akan menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian kepada Masyarakat di Kabupaten Dompu, Nusa Ternggara Barat.
Kepada tim Humas UIR Dr. Heni Susanti, S,H.,M.H memaparkan, “Dompu adalah slah satu kabupaten yang terletak di NTB dan menjadi salah satu kabupaten penghasil terbesar devisa negara melalui pekerja migran Indonesia. Para pekerja tersebut rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang sehingga UIR berkolaborasi dengan berbagai Universitas di Indonesia melakukan Pengabdian Masyarakat, memberikan pendampingan dan bekal untuk para pekerja migran dan keluarganya”.
Tepat pada puncak acara yaitu seminar nasional Dr. Heni Susanti, S,H.,M.H turut menjadi narasumber dan memberikan pemaparan tentang Penguatan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMII) yang fokus membangun kesaradan hukum bagi calon pekerja migran.
Kehadiran UIR dalam forum nasional menjadi bukti nyata bahwa UIR berkomitmen memberikan sumbangsih dan kontribusi pemikiran dalam menghadapi isu – isu sosial salah satunya perlindungan pekerja migran Indonesia.
“Kegiatan kolaborasi nasional 2025 juga dihadiri oleh Hakim Agung Republik Indonesia, Pejabat Pemerintah Dompu, hingga sejumlah Tokoh Masyarakat”, tutup Dr. Heni Susanti, S,H.,M.H. (hms/smh)



