Fakultas Hukum UIR Gelar International Conference on Law and SDGs Approaches 2026, Bahas Peran Hukum dalam Pembangunan Berkelanjutan

Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) menyelenggarakan International Conference on Law and SDGs Approaches (ICLSA) 2026 dengan mengusung tema “Bridging Justice, Policy, and the SDGs”. Konferensi internasional yang berlangsung secara hybrid itu digelar pada Kamis (05/11/2026) di Auditorium Soeman HS Fakultas Hukum UIR, dengan menghadirkan akademisi dari sejumlah negara untuk membahas peran hukum dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Konferensi ini menghadirkan sejumlah akademisi dari dalam dan luar negeri, yakni Prof. Dr. Stefan Koos dari Universität der Bundeswehr München, Jerman, Dr. Nola Fibriyani Bte Salman dari Muhammadiyah Islamic College Singapore Rajali bin Haji Ali dari Fakulti Undang-undang Sultan Haji Hassanal Bolkiah, Brunei Darussalam  Prof. Madya Hasnizam Hashim dari Universiti Sains Islam Malaysia, serta Prof. Dr. Syafrinaldi dari Universitas Islam Riau.

Berbagai perspektif keilmuan hukum dibahas dalam konferensi ini, khususnya terkait kontribusi hukum terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Selaku Chief Executive ICLSA 2026, Dr. Selvia Harvia Santri, S.H., M.H., berharap seluruh peserta, baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti konferensi melalui Zoom Meeting, dapat berpartisipasi aktif dalam setiap sesi diskusi. Menurutnya, kehadiran narasumber dari berbagai negara serta isu-isu strategis yang diangkat menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan sekaligus membuka peluang kolaborasi akademik lintas negara.

Dalam sambutan pembukaan, Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa hukum memiliki peran penting dalam memastikan tujuan pembangunan berkelanjutan dapat diwujudkan melalui kebijakan yang tepat dan berkeadilan. Dirinya mengapresiasi kehadiran para akademisi dari Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Jerman, dan Singapura yang berkumpul dalam satu forum untuk bertukar gagasan mengenai hubungan antara hukum, keadilan, kebijakan, dan pembangunan berkelanjutan.

“Target pembangunan tidak dapat dipisahkan dari keberadaan hukum sebagai landasan dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan,” terang Rosyidi.

Sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian dalam konferensi ini, meliputi hak asasi manusia, keadilan sosial, hukum lingkungan berkelanjutan, serta perkembangan teknologi dan implikasinya terhadap hukum.

Lebih lanjut, melalui penyelenggaraan ICLSA 2026 Fakultas Hukum UIR tidak hanya mendorong pertukaran gagasan dan perspektif akademik mengenai hukum dan pembangunan berkelanjutan tetapi juga memperkuat jejaring akademik internasional serta membuka ruang kolaborasi untuk meningkatkan kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pencapaian SDGs.(kh/hms)

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) - Universitas Islam Riau.
Developed by BADAN SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content