Pekanbaru, UIRNews: Program Studi Doktoral dan Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Islam Riau menyelenggarakan Kuliah Umum Webinar bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Mia Amiati, SH MH. Kegiatan yang berlangsung Jum’at (28/08/2020) mulai pukul 08.30 wib hingga selesai di zoom dan youtube itu akan dipandu oleh Dr M Musa SH MH.
Menurut Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Dr Surizko Febrianto SH MH, Kuliah Umum ini menjadi awal pembuka dimulainya proses pembelajaran di Program Pascasarjana yang harus diikuti oleh semua mahasiswa pasca baik S2 maupun S3. Tema perkuliahan, ‘Penegakan Hukum Pidana Berdasarkan KUHAP Serta Penyesuaian Penegakan Hukum Pidana pada Era Adaptasi Kebiasaan Baru di Indonesia’.
Sebelum perkuliahan, mahasiswa akan mendengar pembuka kuliah dari Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL dan Direktur Program Pascasarjana Prof Dr H Yusri Munaf SH MHum. Surizki menyampaikan kepada mahasiswa, supaya disiplin menggunakan waktu. Sebab waktu yang tersedia sangat terbatas.
”Awalnya kita ingin Ibu Kajati langsung menyampaikan kuliah di kelas bersama mahasiswa, akan tetapi karena beliau sedang bertugas di Jakarta maka perkuliahan kita alihkan ke sistem daring,” kata Surizki di Kampus UIR Kamis siang (27/08 2020).*
[]hmsuir