Tidak terasa saat ini sudah memasuki penghujung bulan Zulhijah, artinya umat muslim akan memasuki bulan Muharam atau Tahun Baru Islam 1445 Hijriah bertepatan pada Rabu, (19/07/2023).
Dalam hal ini tentunya umat muslim diharapkan dapat menyemarakkan tahun Baru Islam selayaknya Tahun Baru Masehi. Berbagai aktivitas dapat dilakukan dengan menggelar Dzikir Bersama, Kajian Ceramah Agama, Sharing Session, dan hal positif lainnya.
Ikut memeriahkan Tahun Baru Islam dapat diartikan sebagai ungkapan rasa syukur umat muslim atas bergantinya tahun. Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Riau (UIR) Ary Antony Putra, S.Pd.I., M.A mengatakan hal ini boleh dilakukan selagi tidak mengandung sisi negative.
“Umat muslim boleh melakukan acara atau tasyakuran untuk menyambut tahun baru islam. Aktifitas ini tidak di nilai bid’ah jika tidak mengandung Mudharat, sisi negative, maksiat, dan hal – hal lain yang menentang agama”, paparnya.
Ia menjelaskan bahwa Bid’ah merupakan melakukan aktivitas yang tidak dilakukan oleh nabi. Dikutip dari website kumparan.com terdapat dua jenis bid’ah yaitu Bid’ah Hasanah atau Bid’ah baik dan Bid’ah Sayyiah atau Bid’ah Buruk.
Bid’ah Hasanah adalah bid’ah yang tidak menyimpang dari ajaran islam, umat muslim dibolehkan melakukan suatu hal yang tidak dilakukan oleh nabi dengan niat yang baik. Seperti peringatan tahun baru islam sebagai ungkapan rasa syukur atas bergantinya tahun.
Sedangkan Bid’ah Sayyiah merupakan Bid’ah yang menyimpang dari dalil-dalil al-quran dan hadist. Contohnya jika umat muslim melakukan aktifitas yang akan merusak agama seperti membolehkan sholat dengan Bahasa Indonesia. (hms/smh)
Sumber Gambar : Kompasiana.com


