Email

Kontak

Email

Kontak

Deteksi, Jarak Pandang Aman Sebagai Keselamatan Penerbangan

Pekanbaru, UIR : Delay adalah istilah yang digunakan jika pesawat mengalami keterlambatan melebihi jam berangkat atau jam tiba yang ditetapkan. Berdasarkan peraturan menteri PM no 89 tahun 2015 secara umum delay terjadi akibat empat faktor yakni faktor airline, faktor teknis, faktor cuaca dan faktor yang lain. Faktor airline adalah faktor yang disebabkan oleh maskapai penerbangan yang meliputi keterlambatan pilot, co-pilot, dan awak kabin, keterlambatan jasa boga, keterlambatan penanganan di darat, menunggu penumpang, baik yang check in, transfer, atau penerbangan lanjutan, dan ketidaksiapan pesawat udara. Sementara faktor teknis adalah faktor yang disebabkan oleh kondisi bandara udara pada saat keberangkatan atau kedatangan, seperti lingkungan menuju bandar udara terganggu fungsinya misalnya retak, terjadi kebakaran hutan. Dalam mendeteksi jarak pandang aman salah satu cara selain melihat langsung adalah dengan tiga parameter yaitu kecepeatan angin, kelembapan, dan suhu. Jarak pandang yang terlalu minim dapat mengakibatkan penundaan penerbangan terkait pada masalah keamanan saat terbang. Oleh karena itu, diperlukan sebuah sistem yang dapat memprediksi aman tidaknya suatu penerbangan dari kondisi cuaca untuk mendeteksi jarak pandangya. Salah satunya adalah metode backpropagation yang berdasarkan dari tingkat akurasinya lebih baik.

Antrian pesawat udara lepas landas atau mendarat, dan keterlambatan pengisian bahan bakar. Faktor ketiga adalah faktor cuaca yang meliputi banjir, hujan lebat, berkabut, dan jarak pandang di bawah minimal. Dan yang terakhir adalah faktor lain yang tidak terduga yang tidak termasuk dalam tiga faktor lainnya (Peraturan Menteri Perhubungan, 2015).

Salah satu penyebab delay suatu penerbangan adalah cuaca. Cuaca adalah keadaan udara pada saat tertentu dan di wilayah tertentu yang relatif sempit dan pada jangka waktu yang singkat. Cuaca dapat umum akan diketahui juga apakah cuaca bisa dikatakan buruk atau aman dengan melihat jarak pandangnya di udara atau sering juga disebut visibilitas di udara. Jarak pandang aman untuk penerbangan adalah di atas lima kilometer dan jika jarak pandang dibawah lima kilometer maka penerbangan harus ditunda atau delay untuk sementara. Oleh karena itu akan didapatkan keputusan untuk melakukan penerbangan atau harus ditunda untuk sementara.

Untuk mendeteksi jarak pandang aman atau tidak parameter yang digunakan adalah kecepatan angin, kelembaban, dan suhu udara sebagai variabel input dan jarak pandang sebagai variabel output, dimana data yang didapat merupakan data cuaca di BMKG. Untuk memprediksi apakah jarak pandang tergolong aman atau berbahaya untuk penerbangan. Meskipun cuaca buruk tidak selamanya mengakibatkan kecelakaan udara namun tidak ada salahnya bersikap waspada karena sesungguhnya sikap waspada dan berhati-hati adalah salah satu ciri dari manusia berakal seperti yang telah di paparkan dalam surat Asy Syu’ara’ ayat 56,

Artinya : “dan sesungguhnya kita adalah golongan yang selalu berjaga-jaga serta waspada”.

Pada ayat ini kata kita merujuk pada kaum yang berakal dan beriman kepada ALLAH SWT yang secara tersirat memerintahkan untuk memiliki sifat selalu waspada, terhadap segala sesuatu yang akan terjadi. Sama seperti pada kasus penerbangan mengetahui sesuatu lebih awal termasuk juga dalam sifat kehati-hatian yang disebutkan dalam surat Asy Syu’ara’ ayat 56 diatas. Oleh karena itu sebagai manusia berakal perlu dilakukan prediksi apakah penerbangan bisa dilakukan atau delay guna keselamatan bersama. Suhu merupakan sebuah keadaan pada suatu tempat yang ditimbulkan oleh pancaran sinar matahari (radiasi) yang diserap oleh permukaan bumi. Semakin banyak radiasi yang diserap oleh permukaan bumi akan mengakibatkan semakin tingginya suhu di bumi, oleh karena itu udara yang berada di sekitarnya akan terasa panas. Dengan demikian, akan tercipta keadaan suhu udara di tempat tersebut. Udara panas yang berasal dari panas permukaan bumi dapat naik ke atas melalui proses konveksi. Konveksi adalah pergerakan udara panas yang naik ke atas. Hasil dari pergerakan ini akan berpengaruh dengan kondisi cuaca.

Semakin tinggi suhunya akan semakin cerah dan sebaliknya, oleh karena itu dari suhu udara bisa digunakan untuk mengindikasi suatu keadaan cuaca. Kelembaban udara adalah tingkat kebasahan udara yang terkandung dalam bentuk uap air di ruangan terbuka. Kandungan uap air dalam udara hangat akan lebih sedikit dari pada kandungan uap air didalam udara dengan suhu dingin.

Jika udara banyak mengandung uap air maka suhunya akan turun, dan ketika udara tidak dapat menahan lagi uap air pada suatu ruangan, uap air tersebut akan berubah menjadi titik-titik air dan terjadilah hujan. Oleh karena itu untuk mengidentifikasi kondisi cuaca bisa diperoleh dari persentase kelembaban udara. Kecepatan angin adalah pergerakan udara yang mendatar atau sejajar dengan permukaan bumi yang terjadi karena adanya perbedaan tekanan udara antara satu tempat dengan tempat lainnya. Perbedaan tekanan tersebut disebabkan karena kedua tempat memiliki suhu yang berbeda sebagai akibat radiasi matahari yang berbeda pula. Angin bergerak dari daerah dengan tekanan tinggi ke tekanan rendah dan jika kedua tekanan dua daerah telah mencapai keseimbangan, maka udara tersebut cenderung diam atau tenang. Karena tekanan udara selalu berubah-ubah mengakibatkan kecepatan angin menjadi berubah-ubah pula yang nantinya juga akan mempengaruhi kondisi cuaca. Kecepatan angin yang cenderung kencang berpontensi untuk mengakibatkan badai dan sebaliknya kecepatan angin lambat menunjukkan kondisi cuaca yang cerah. Selain itu jika dalam keadaan angin kencang biasanya pihak penerbangan akan melakukan penundaan penerbangan karena kondisi cuaca yang buruk yang akan berakibat fatal pada tubuh pesawat. Jarak pandang adalah panjang lintasan dari sebuah objek yang tertangkap oleh mata dengan posisi mata pengamatnya. Yang di ukur dari posisi pengamat sampai posisi benda menjadi tidak terlihat yang disajikan dalam satuan kilometer.

Berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan KM 18 tahun 2010 jarak pandang aman dalam penerbangan adalah lima kilometer ke atas (Peraturan Menteri Perhubungan,2010). Untuk mendeteksi jarak pandang aman salah satu cara selain melihat langsung adalah dengan tiga parameter yaitu kecepeatan angin, kelembapan, dan suhu. Jarak pandang yang terlalu minim dapat mengakibatkan penundaan pernerbangan terkait pada masalah keamanan saat terbang. Oleh karena itu, diperlukan sebuah sistem yang dapat memprediksi aman tidaknya suatu penerbangan dari kondisi cuaca untuk mendeteksi jarak pandangnya.

Opini : Ir. ABDUL KUDUS ZAINI, ST., MT
Pengajar Program Teknik Sipil Fakultas Teknik
Universitas Islam Riau

Laporan : HUMAS UIR

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content