Perkembangan dan kemajuan sebuah lembaga tidak dapat dilakukan secara mandiri, diperlukan keterlibatan berbagai pihak dan membentuk kolaborasi. Seperti yang dilakukan oleh Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Riau (UIR) menggelar kegiatan studi banding ke INHA University, Korea Selatan pada tanggal 4 Desember 2024 lalu.
Kepada tim Humas UIR Kaprodi FH UIR Dr. Selvi Harvia, S.H.,.M.H menyebut, kegiatan ini merupakan tindak lanjut perpanjangan Memorandum of Agreement (MOA) dan Implementing Agreement (IA) antara UIR dan INHA University bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam berbagai bidang akademik.
“Studi banding ini difokuskan pada dua kegiatan utama, yaitu benchmarking kurikulum dan kunjungan dosen atau visiting lecturer, dari kegiatan ini diharapkan dapat memperkaya pengalaman dan wawasan akademik para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UIR, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan yang ada”, tutur Kaprodi FH.
Kedatangan Civitas Akademisi FH disambut baik oleh Prof. Kim dan Prof. Hiyeansoo (SGP) selaku dosen dari INHA University yang turut berperan dalam pembahasan kurikulum.
Sedangkan dari Fakultas Hukum UIR dihadiri oleh sejumlah pihak mulai dari Wakil Dekan Dr. Rosyadi Hamzah, S.H.,.MH. Dr. Desi Apriani, S.H.,M.H, S. Parman, S.H.,M.H, Moza Dela Fudika, S.H.,M.H, dosen dan Tendik lainnya.
“Melalui kegiatan ini kami berharap dapat memberikan manfaat besar dalam pengembangan kurikulum pendidikan hukum di UIR, khususnya memperkuat hubungan kerjasama internasional antara Fakultas Hukum UIR dengan INHA University”, harap Selvi. (hms/smh)



