Perlu diketahui bahwa metaverse merupakan komunitas virtual yang sengaja di bangun untuk memudahkan individu dalam melakukan komunikasi seperti bekerja, bertransaksi, dan lain – lain.
Sebagai bentuk implementasi Kerjasama antara UIR dengan dua Universitas di Jerman yaitu Universität der Bundeswehr München dan Fachhochschule Dortmund – University of Applied Sciences and Art, untuk itu dilakukan seminar dengan tema “Legal Social and Political Implication of Metaverse” yang diisi oleh Prof. Dr. Stefan Koos.
Kegiatan berlangsung di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UIR pada Selasa, (28/-3/2023). Prof. Dr. Stefan Koos didampingi oleh Dr. Rendy Prayuda, S.I.P., M.Si selaku ketua Kepala Kantor Urusan Internasional (KUIK) memaparkan bagaimana dampak yang terjadi akibat adanya metaverse dibidang sosial dan politik.
Dalam penjelasannya dampak sosial secara utama akibat adanya metaverse yaitu individu jadi memiliki kemampuan untuk menggabungkan orang lain dari berbagai tempat hingga negara.
“Melalui metaverse pengguna bisa berkomunikasi dengan orang orang dengan jarak yang jauh sehingga ia bisa terlibat dalam kegiatan sosial, sehingga jaringan sosial dengan mudah akan terbentuk”, sebut Prof. Dr. Stefan Koos.
Metaverse tentunya juga akan berdampak dalam segi hukum, yang harus di cermati oleh beberapa pihak terkait. (hms/smh)



