Kemdiktisaintek Percayakan Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026

Program Pascasarjana Program Studi (Prodi) Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Riau (UIR) berhasil menjadi penyelenggara penerima mahasiswa Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) Tahun 2026. Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Republik Indonesia (RI).

BPDDI merupakan program beasiswa yang ditujukan bagi dosen tetap di Perguruan Tinggi di bawah koordinasi Kemdiktisaintek untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang doktor (S3). Program ini bertujuan meningkatkan kualifikasi akademik dosen, memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia Perguruan Tinggi, serta meningkatkan jumlah dosen bergelar doktor di Indonesia bidang pendidikan, penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM).

Direktur Program Pascasarjana UIR Assoc. Prof. Dr. M. Musa, S.H., M.H menyampaikan, “masuknya Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR dalam daftar tujuan BPDDI menjadi peluang besar bagi para dosen dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia yang ingin melanjutkan studi doktoral dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah”.
6 tahun berdiri yakni sejak tahun 2020, Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR berkomitmen menghadirkan pendidikan doktor yang berkualitas melalui kurikulum yang adaptif dengan didukung tenaga pengajar yang kompeten, budaya akademik yang kuat, serta pengembangan riset hukum yang berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat.

Sekretaris Program Studi (Sekprodi) Prodi Doktor Ilmu Hukum Dr. Surizki Febrianto, S.H., M.H menjelaskan, pendaftaran beasiswa BPDDI Tahun 2026 dibuka mulai 19 Juni hingga 9 Juli 2026, dilanjutkan dengan tahapan seleksi administrasi, Tes Bakat Skolastik (TBS), wawancara, hingga pengumuman hasil akhir pada 21 Agustus 2026. Panduan pendaftaran dapat diakses melalui link berikut https://beasiswa.kemdiktisaintek.go.id/wp-content/uploads/2026/06/Buku-Panduan-Pendaftaran-BPDDI-Tahun-2026.pdf.

“Program Doktor Ilmu Hukum UIR siap menjadi mitra bagi para dosen Indonesia dalam meningkatkan kompetensi akademik, menghasilkan riset yang berdampak, serta melahirkan lulusan doktor yang unggul dan berintegritas, tutur Dr. Surizki Febrianto, S.H., M.H.

Berhasil menjadi penyelenggara penerima mahasiswa BPDDI merupakan bentuk kepercayaan dari Kemdiktisaintek RI dalam mendorong peningkatan kolaborasi akademik sekaligus memperluas akses dosen Indonesia untuk memperoleh pendidikan doktor yang berkualitas.

Dalam hal ini Universitas Islam Riau mengundang para dosen dan akademisi di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan memilih Program Studi Doktor Ilmu Hukum UIR sebagai tujuan studi melalui skema Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) Tahun 2026. (hms/smh)

Baca informasi seputar kampus lainnya pada laman http://uir.ac.id

Serta kunjungi website Penerimaan Mahasiswa Baru UIRhttp://pmb.uir.ac.id

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) - Universitas Islam Riau.
Developed by BADAN SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content