Belakangan ini media sosial diramaikan dengan tren hashtag #KaburAjaDulu yang mencerminkan gelombang kekecewaan generasi muda terhadap berbagai kebijakan pemerintah, terutama terkait hak-hak pekerja, kesempatan kerja, dan biaya hidup yang semakin tinggi. Viral di platform seperti X (Twitter), TikTok, dan Instagram, fenomena ini bukan sekadar keluhan, tetapi juga mencerminkan keinginan anak muda Indonesia untuk mencari peluang yang lebih baik di luar negeri.
Dilansir dari Kompasiana.com, tren ini dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari sulitnya mendapatkan pekerjaan yang layak, ketidakpastian ekonomi, hingga sistem pendidikan yang dinilai semakin mahal dan kurang memberikan jaminan masa depan. Tidak sedikit yang mulai mempertimbangkan migrasi ke luar negeri, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan dengan standar gaji dan kesejahteraan yang lebih baik.
Assoc. Prof. Dr. Rendi Prayuda, S.IP., M.Si., Dosen program studi Hubungan Internasional Universitas Islam Riau (UIR) menyoroti bahwa tren migrasi anak muda Indonesia dapat berdampak pada posisi Indonesia di kancah global. Dari perspektif hubungan internasional meningkatnya mobilitas tenaga kerja dan pelajar ke luar negeri dapat memperkuat soft power Indonesia, terutama jika mereka membangun jejaring global dan meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM).
Namun di sisi lain tanpa strategi yang tepat Indonesia berisiko mengalami brain drain, di mana talenta terbaik lebih memilih menetap di luar negeri ketimbang kembali dan berkontribusi bagi pembangunan nasional.
“Pekerja migran Indonesia saat ini masih banyak yang berada di sektor low-skilled labor, yang sering kali dikaitkan dengan pekerjaan berisiko rendah. Jika pemerintah mampu meningkatkan jumlah tenaga kerja terampil di sektor strategis seperti teknologi, kesehatan, dan industri kreatif, maka Indonesia bisa meningkatkan daya saing dan pengaruhnya di pasar tenaga kerja global,”ungkapnya.
Beberapa negara telah berhasil mengelola diaspora mereka agar tetap berkontribusi bagi tanah air. Contohnya China melalui program Thousand Talents Plan, mendorong para profesional di luar negeri untuk kembali dengan insentif dana riset dan akses ke jaringan bisnis strategis. India juga memiliki kebijakan Overseas Citizen of India (OCI), yang memberikan hak istimewa bagi diaspora agar tetap terhubung dengan tanah air melalui investasi dan keterlibatan akademik.
Lain halnya dengan negara yang terletak di bagian timur laut benua Asia yaitu Korea Selatan, memberikan berbagai insentif bagi profesionalnya yang berkarier di luar negeri agar tertarik kembali, seperti subsidi perumahan dan peluang kerja di perusahaan lokal. Indonesia dapat mencontoh strategi tersebut dengan menciptakan kebijakan yang menarik bagi diaspora agar tetap berkontribusi.
Dalam menghadapi tren #KaburAjaDulu, pemerintah dan institusi pendidikan memiliki peran penting dalam menciptakan peluang bagi anak muda agar tetap berdaya saing, baik di dalam maupun luar negeri. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan dapat menciptakan kebijakan yang menarik bagi diaspora, seperti insentif pajak, kemudahan investasi, serta program kewirausahaan berbasis teknologi.
Sementara itu, institusi pendidikan harus membangun ekosistem riset dan inovasi yang kompetitif serta memperkuat kolaborasi dengan industri. Dengan demikian, lulusan memiliki prospek kerja yang lebih baik di dalam negeri tanpa harus mencari peluang di luar negeri. Program seperti dual-degree dan research collaboration juga dapat membantu mahasiswa Indonesia tetap terhubung dengan jejaring global tanpa harus sepenuhnya meninggalkan negara.
Menurut Dr. Rendi yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kerjasama dan Urusan Internasional (BKUI) UIR, Fenomena #KaburAjaDulu bisa menjadi awal dari transformasi baru jika pemerintah mampu mengelola diaspora dengan baik. Beberapa inisiatif seperti program talenta digital, insentif bagi startup berbasis teknologi, dan kemudahan investasi bagi WNI di luar negeri sudah mulai diterapkan, meskipun masih memerlukan perbaikan dan optimalisasi.
“Tren #KaburAjaDulu harus dilihat sebagai tantangan sekaligus peluang. Dengan kebijakan yang tepat, Indonesia bisa mengubah fenomena ini menjadi keuntungan strategis untuk meningkatkan daya saing global dan menciptakan ekosistem yang memungkinkan anak muda berkembang di dalam negeri maupun di kancah internasional,” tutupnya.(kh/hms)
Sumber Gambar : wikipedia.com


