Majelis Umum Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 03 Mei sebagai peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia. Dikutip dari detik.com perayaan hari kebebasan pers sedunia digelar untuk meningkatkan kesadaran dan menjunjung tinggi hak bersuara.
Seiring kemajuan teknologi, pers tetap eksis saat ini untuk mempublikasi segala hal yang berkaitan dengan ekonomi, sosial, budaya, pendidikan bahkan konflik. Pers sangat berperan untuk memajukan suatu bangsa, oleh karena itu peringatan ini menjadi prinsip kebebasan pers bagi jurnalis diseluruh dunia.
Hal itu senada dengan apa yang disampaikan oleh Al Sukri, M.I.Kom, salah satu Dosen di Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Islam Riau (UIR). Ia menyampaikan hari kebebasan pers nasional identik dengan kebebesan berkspresi dan berpendapat.
“Dengan adanya peringatan hari pers ini, kita harapkan pers tidak hanya membawa misi perusahaan itu sendiri tapi dapat membangun masyarakat dan memberikan edukasi melalui informasi yang di share kepada public”, sebut Al Sukri, M.I.Kom.
Selain dari isu ekonomi, sosial, dan budaya, harapnya isu pendidikan juga bisa menjadi perhatian pers. Secara signifikan pers memiliki peran dalam mencerdaskan masyarakat dengan menyajikan informasi yang bersifat membangun. (hms/smh)
Sumber Gambar : Gramedia.com


