Dosen Teknik Sipil UIR, Tanggapi Fenomena “Pak Ogah” di Pekanbaru

Pekanbaru merupakan ibu kota Provinsi Riau. Saat ini Pekanbaru telah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat dalam dua dekade terakhir. Jumlah penduduk telah meningkat dua kali lipat dari 500 ribu pada tahun 2000 hingga saat ini berjumlah lebih dari 1,1 juta orang. Pertumbuhan ini tidak hanya ditandai oleh geliat pembangunan infrastruktur, meningkatnya arus urbanisasi, dan perluasan kawasan permukiman, tetapi juga oleh kompleksitas persoalan lalu lintas yang semakin terasa. Salah satu wajah nyata dari kompleksitas tersebut adalah kemunculan sosok-sosok informal yang akrab kita kenal dengan sebutan “Pak Ogah”.

Pak Ogah adalah istilah populer di masyarakat urban Indonesia untuk menyebut individu yang secara sukarela namun seringkali menuntut imbalan mengatur lalu lintas terutama pada lokasi putar balik atau U-turn serta persimpangan tidak bersinyal. Nama pak Ogah berasal dari tokoh kartun anak-anak dalam acara televisi legendaris “Si Unyil” yang terkenal dengan ucapan “Ogah, ah!” dan kemalasan bekerja namun gemar menerima imbalan. Ironisnya, dalam konteks lalu lintas perkotaan, tokoh ini menjelma menjadi fenomena sosial yang nyata dan dilematis.

Fenomena Pak Ogah di Pekanbaru telah menjadi pemandangan umum di berbagai titik strategis seperti di putaran balik Jalan Tuanku Tambusai, Jalan HR Soebrantas, hingga di Jalan Sudirman yang merupakan jalan utama di Kota Pekanbaru. Mereka hadir bukan karena ada mandat resmi dari pemerintah, melainkan karena adanya permintaan tersembunyi dari para pengguna jalan yang merasa kesulitan dalam menghadapi keruwetan lalu lintas.

Tidak bisa dimungkiri bahwa dalam beberapa kasus, kehadiran Pak Ogah dirasakan membantu, terutama di lokasi-lokasi dengan tingkat kesulitan manuver tinggi atau pada jam-jam sibuk. Banyak pengendara, terutama sopir truk, mobil boks, atau bahkan pengendara pemula, merasa terbantu saat hendak menyeberang jalan besar, berbalik arah, atau keluar dari lokasi parkir tanpa hambatan.

Dosen Prodi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Islam Riau (UIR) Dr. Ir. Muchammad Zaenal Muttaqin ST, M.Sc menyatakan, “namun di sisi lain, kita juga harus mengakui bahwa sebagian besar dari mereka tidak memiliki pengetahuan dasar tentang keselamatan lalu lintas, tidak memahami prinsip prioritas kendaraan, bahkan sering kali bertindak secara sewenang-wenang. Tidak jarang mereka menyetop kendaraan dari arah yang sebenarnya memiliki prioritas, hanya untuk memberi jalan kepada kendaraan lain yang dilayani oleh mereka”.

Dalam kondisi seperti ini, bukannya memperlancar, kehadiran Pak Ogah justru memperparah kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan. Yang menjadi persoalan adalah bahwa praktik ini berlangsung dalam wilayah hukum publik, yaitu ruang lalu lintas jalan yang secara sah dikelola dan diatur oleh negara melalui lembaga seperti Dinas Perhubungan, Kepolisian, atau otoritas lalu lintas lainnya. Maka, kehadiran Pak Ogah yang tidak memiliki kewenangan dan pelatihan resmi, sejatinya adalah bentuk perampasan kewenangan negara dan pembiaran terhadap ketidaktertiban yang berlangsung dalam aktivitas lalu lintas sehari-hari di kota ini.

“Masalah utama dari fenomena Pak Ogah adalah lemahnya penegakan hukum. Meskipun secara yuridis keberadaan mereka tidak diakui, namun aparat seringkali tidak memiliki skema intervensi yang jelas. Penertiban biasanya bersifat sporadis, reaktif, dan hanya terjadi jika ada tekanan publik atau insiden kecelakaan”, terang dosen UIR yang juga aktif sebagai Pengurus Masyarakat Transportasi Indonesia Wilayah Riau.

Dr. Ir. Muchammad Zaenal Muttaqin ST, M.Sc berpendapat, jika Kota Pekanbaru ingin tumbuh sebagai kota modern dan berdaya saing, maka urusan lalu lintas harus ditempatkan sebagai prioritas. Penataan transportasi bukan sekadar urusan teknis, melainkan menyangkut martabat kota dan keselamatan warganya. (hms/smh/rls)

Sumber Gambar : kompas.com

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) - Universitas Islam Riau.
Developed by BADAN SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content