Dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi (PT) telah diterangkan bahwa Universitas khususnya Fakultas harus bekerjasama dengan praktisi untuk mengajar di dalam kampus. Untuk itu Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Riau (UIR) mengadakan kegiatan Kuliah Tamu.
Mata kuliah diampu oleh Dosen Prodi Ekonomi Syariah Hendra Eka Saputra, S.E.,M.SEI, kegiatan mengusung tema “Akhlak Insan Dalam Menerapkan Nilai Nilai Antikorupsi” berlangsung secara daring.
“Narasumber diutus oleh Forum Komunikasi Penyuluh Antikorupsi (FORPAK) yaitu Pratisi yang tersertifikasi Anti-corruption Learning Centre (ACLC) dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia”, ujar Hendra.
Adapun narasumber Kuliah Tamu tersebut yaitu Mawarni Pilsora (Inspektorat Dumai), Riznandi (Kabid KemenKeu RI), Van Arya Yuza (Inspektorat Rokan Hilir), Hayu Ardina dan Asmawati (Inpektorat Kampar), Bobson Samsir Simbolon (Pengacara dari Bengkalis), Dimas Apriliawan (Kabid direktorat Pajak), Rahmad Akmal (Asn Bengkalis), Zubaidah (Kabiro BUMD milik Prov Riau), Wewen Wahyuni (Perwakilan Kaula Muda).
Sharing nilai – nilai antikorupsi mendapat sambutan hangat dan responsif dari peserta. “Diharapkan mahasiswa setelah menjadi alumni sebagai menerapkan nilai antikorupsi dan nilai integritas sebagai prinsip dasar bernegera”, imbuh Hendra. (hms/smh)


