Email

Kontak

Email

Kontak

Memutus Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme yang Ekstremisme di Lingkungan Pendidikan

Paham radikalisme, intoleransi dan terorisme tidak hanya menjangkiti kalangan-kalangan dewasa atau organisasi garis keras saja, tetapi juga telah menyusup ke dunia pendidikan khususnya sekolah dan perguruan tinggi. 

Sebuah institusi pendidikan yang diharapkan menjadi tempat yang netral dan bebas dari pemahaman-pemahaman yang cenderung ekstrim, akhirnya menjadi terpapar oleh ideologi-ideologi sesat yang dapat berakibat fatal bagi stabilitas dan keamanan negara. 

Penduplikasian ideologi yang terbilang sangat mudah karena sasaran yang dituju (siswa dan mahasiswa) masih begitu polos layaknya selembar kertas putih yang belum ternodai, tentu akan sangat memuluskan langkah aktor – aktor teroris menyebarkan propaganda yang bertentangan dengan ideologi negara dan Pancasila. 

Dalam upaya pemerintah untuk mencegah intoleransi, radikalisme, dan toleransi di lingkungan pendidikan, Polisi Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemeliharaan Keamanan (Korbinmas Baharkam) bersama Universitas Islam Riau (UIR) menyelenggarakan seminar dengan tema “Upaya Penangkalan dan Pencegahan Terorisme, Radikalisme, dan Intoleransi di Lingkungan Pendidikan pada Kamis lalu (27/07/2023) di Auditorium Gedung Rektorat UIR.

Selaras dengan program pemerintah tersebut UIR melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 06204/UIR/KPTS/2022 tentang Penetapan Program Penanganan Kekerasan Seksual, Perundungan, Intoleransi di Lingkungan UIR yang dalam bunyinya akan menindak tegas setiap kegiatan ataupun ujaran sivitas akademikanya terhadap bentuk-bentuk aktifitas intoleransi. 

Seminar yang diselenggarakan Korbinmas Baharkam Polri tersebut menghadirkan pembicara yang salah satunya merupakan mantan narapidana terorisme yang telah vonis bebas dan tuntas menjalankan hukumannya. 

Dalam keterangan yang diberikannya menjelaskan propaganda terhadap paham radikalisme tidak lagi memiliki target spesifik terhadap suatu suku atau agama tertentu tetapi saat ini  kalangan intelektual dan ranah pendidikan sudah terjangkiti

“Saat ini siapapun bisa terlibat, keterlibatan ataupun perekrutan anggota tidak ditunjukkan secara spesifik lagi terhadap suatu suku atau pun penganut agama tertentu, tetapi sudah saat ini sampai ke kalangan intelektual dan lingkungan pendidikan” mantan narapidana. 

Dijelaskannya dalam seminar yang dihadiri oleh 100 lebih mahasiswa UIR, ekstremisme adalah tindakan yang menggunakan cara kekerasan atau ancaman kekerasan ekstrim dengan tujuan mendukung aksi terorisme yang dapat menyebabkan cedera, matinya pihak yang sengaja dituju ataupun tidak sama sekali. 

“Tahapan ekstrimisme berawal dari seseorang yang gagal dalam menyikapi perbedaan terhadap SARA lalu menjadi intoleransi, rasa toleransi akan memunculkan kebencian yang tentunya berawal dari proses doktrinisasi menjadi radikalisme karena tidak menyetujui UUD yang berakhir menjadi aksi terorisme,” jelasnya.

Pernyataan itu juga dibenarkan oleh Brigjen. Pol M. Rudy Syafirudin, S.IK yang mengatakan perlu adanya dukungan dari kerjasama serta sinergitas dengan berbagai elemen termasuk dengan universitas dalam upaya menanggulangi gangguan kamtibmas termasuk ancaman radikalisme, intoleransi dan terorisme.

“Sinergitas ini diharapkan dapat menumbuhkan daya tangkal, daya cegah, daya penanggulangan serta rehabilitasi terhadap segala gangguan kamtibmas, sehingga tujuan adalah membentuk pemahaman yang kritis terutama dalam menangkal ancaman radikalisme, intoleransi, dan toleransi,” tegasnya.(kh/hms)

Sumber Gambar : suaradewata.com

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content