Email

Kontak

Email

Kontak

Peran Administrative Executive Dalam Perumusan Kebijakan Publik

Pengukuhan Guru Besar Prof Nurman Guru Besar UIR Ke 13

Setelah dikukuhkan menjadi guru besar bidang ilmu kebijakan publik Fakultas Ilmu Sosial dan  Politik (Fisipol) Universitas Islam Riau (UIR), Prof. Dr. H. Nurman, S.Sos., M.Si menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul Peran Administrative Executive Dalam Merumuskan Kebijakan Publik, di Auditorium Lantai IV, Gedung Rektorat UIR, Kamis, (19/01/2023).

Dalam orasinya Prof. DR. H. Nurman, S.Sos. M.Si menjelaskan pendahuluan bahwa tidak ada orang yang sukses tanpa melibatkan dirinya dalam sebuah organisasi. Ketika orang tersebut telah memilih organisasi, maka akan ada hal positif yang akan ditunjukkan dan dilakukan oleh orang tersebut. Nurman menyebut landasan filosofi kebijakan publik juga sudah tertuang dalam QS. Al – Qoshosh : 77 dan Al Zalzalah :99.

Secara teoritis ruang lingkup kajian kebijakan publik dimulai dari peranan, administrative executive, kebijakan, publik, dan kebijakan publik. Adapun yang menjadi kinerja organisasi publik dimulai dari organisasi publik, administrative executive, tujuan, dan pelaksana kebijakan atau yang biasa disebut dengan pegawai.

Prof. DR. H. Nurman, S.Sos. M.Si melanjutkan orasinya tentang sasaran kinerja administrative executive dimulai dari input, meliputi berbagai sumber daya dalam organisasi, man, money, material, machine, method, market, dan information. Sasaran kinerja selanjutnya yaitu proses manajemen meliputi fungsi manajemen yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, penstaffan, pengarahan, kepemimpinan, dan pengendalian. Selanjutnya fungsi operasional terdiri dari manajemen SDM, operasi, keuangan, pemasaran, dan sistem informasi. Sedangkan sasaran kinerja yang terakhir yaitu output berupa efisiensi dan efektivitas rasionalitas produktivitas.

“Isu masalah, pelaku utama dan output kebijakan public yaitu kemiskinan yang bersifat multidimensi karena tidak sekedar pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan, air bersih, perumahan, pekerjaan, tanah, rasa aman, akan tetapi juga menyangkut aspek kualitas lingkungan, rusaknya keanekaragaman hayati, runtuhnya budaya dan peradaban lokal, ledakan penduduk, dan peran wanita dalam berbagai hal”, ucap Prof. Nurman saat orasi.

Sementara itu terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merumuskan kebijakan publik yang benar yaitu proses berupa transparan akuntabel partisipatif, isi yang diatur secara jelas, manajemen yang dapat dikendalikan dan dilaksanakan, bahasa sederhana yang mudah dipahami oleh pengguna, politik untuk kepentingan good governance etika, serta hukum dalam membatasi batasan- batasan dan sanksi jelas terhadap kesamaan hak.

Prof. DR. H. Nurman, S.Sos. M.Si dalam orasinya menyimpulkan bahwa dimensi kebijakan publik yang mendasar yaitu formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan karena yang menjadi objek kebijakan public tersebut yaitu Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia, dan Sumber Daya Buatan. Sedangkan yang menjadi subjek perumusan kebijakan public tersebut yaitu eksekutif, legislative, yudikatif, DU/DI, Organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, dan LSM terkait jika diperlukan.(sm/hms)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content