Celoteh Civitas

Kontak

Puncak Perayaan HUT UIR ke-62, Orasi Ilmiah Mengulas Suksesi Kepala Daerah

04 September 2024 merupakan puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Universitas Islam Riau (UIR) yang ke 62 tahun, berdiri sejak tahun 1962 hingga kini UIR terus berbenah memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM) nya. Berada dilingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) XVII (Riau – Kepulauan Riau) UIR memiliki visi Menjadi Universitas Islam Berkelas Dunia Berbasis Iman dan Taqwa.

Sempena dengan HUT UIR yang ke 62, maka dilakukan Rapat Istimewa Senat di Ruang Auditorium lantai IV pada Rabu, (04/09/2024). Salah satu puncak pemeriahan acara tersebut adalah penyampaian orasi ilmiah bertema “Suksesi Kepala Daerah Berdasarkan Hubungan Kekerabatan ditinjau dari Konsep Negara Hukum” oleh Dr. Umi Muslikhah.,S.H.,M.H sebagai Dosen Fakultas Hukum UIR.

Penyampaian orasi ilmiah merujuk pada Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dr. Umi Muslikhah.,SH.,MH menjelaskan bahwa konsep negara Hukum di Indonesia yang tertuang dalam konstitusi belum berjalan sebagaimana mestinya. Saat ini masih ada nepotisme yang berkembang suksesi kepala daerah dengan hubungan kekerabatan.

“Suksesi kepala daerah dengan pola hubungan kekerabatan pada beberapa periode pemilukada serentak di Indonesia dimulai tahun 2017 hingga tahun 2020. Keterpilihan tahun 2017 berjumlah 12 pasangan oleh 94 Provinsi, Kabupaten/Kota, tahun 2020 berjumlah 67 pasangan oleh 261 Provinsi, Kabupaten/Kota”, terang Dr. Umi Muslikhah.,SH.,MH.

Penyebaran suksesi jabatan kepala daerah dengan hubungan kekerabatan terlihat merata hampir di seluruh wilayah Indonesia. Merujuk pada pelaksanaan Pemilukada tahun 2020 terdapat 804 pasang calon kepala daerah yang ikut serta dan sebanyak 115 (14,3 %) calon memiliki hubungan kekerabatan dengan petahana. Calon Kepala Daerah tersebut tersebar berdasarkan pemilihan Provinsi, Kabupaten/ Kota.

“Ini merupakan fenomena menarik bagi dunia akademisi. Implikasi suksesi kepala daerah berdasar hubungan kekerabatan terhadap penyelenggaran negara dalam konteks negara hukum tentu akan membawa beberapa perubahan”, tutur Umi.

Adapun perubahan yang dimaksud oleh Dosen Hukim UIR yaitu dapat menggeser konsep negara hukum yang demokratis ke arah Tyrani atau oligarki, pola kepemimpinan yang berujung pada KKN, melemahkan keterlaksanaan mekanisme checks and balances, hingga upaya politisasi birokrasi.

Akhir tahun 2024 nanti masyarakat Indonesia akan kembali mengadakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah. Ketua umum Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Riau Prof. Dr. Nurman, S.Sos.,M.Si turut mendoakan agar pilkada serentak dapat berjalan secara aman, jujur dan adil.

Kemeriahan acara HUT UIR ini dihadiri oleh seluruh civitas akademisi UIR, para pendiri UIR, Kepala LLDIKTI XVII Dr. H. Nopriadi, S.K.M., M. Kes, masyarakat hingga Forum Koordinasi Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Riau. (hms/smh)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content