Email

Kontak

Email

Kontak

Filantropi dan Eksistensi Social Media

Filantropi adalah perilaku orang yang mencintai sesamanya dan nilai kemanusiaannya sehingga dapat menyumbangkan waktu, uang dan tenaga untuk membantu sesama. Istilah tersebut biasanya digunakan untuk orang yang banyak menyumbang untuk amal. Filantropi merupakan kegiatan kemanusiaan atau mengandung nilai – nilai kemanusiaan seperti menyumbangkan harta, bersedekah, saling memberikan pertolongan.

Filantropi tidak lepas dari budaya gotong royong, solidaritas, dan tradisi memberi yang hampir ada disemua daerah. Aksi filantropi diperkuat dengan adanya nilai-nilai yang mengajarkan pentingnya beramal dan berbagi kepada sesama serta empati yang besar sehingga aksi filantropi tumbuh subur di negara kita.

Salah seorang Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Riau Happy Wulandari, S.I.Kom., M.Sc menyampaikan bahwa sosial media tidak jarang menjadi tempat atau pun wadah kita melihat terjadinya fenomena filantropi yang dilakukan oleh para content creater ataupun selebgram yang memberikan bantuan secara pribadi tanpa adanya dukungan ataupun kontribusi dari pihak manapun dan kegiatan tersebut dilakukan tanpa adanya tekanan atau pun paksaan bagi seorang yang melakukan tindakan filantropi tersebut.

“Dalam hal ini saya mencontohkan jika seorang content creator yang melakukan sebuah tindakan filantropi tersebut sebenarnya adalah hal yang wajar dan sah di mata publik karena kebaikan yang dilakukan dan dipertontonkan merupakan hak pribadi bagi diri seseorang, Seperti hal nya apabila seseorang yang memberikan bantuan secara terang-terangan akan lebih baik dibandingkan seseorang yang melakukan suatu tindakan secara tertutup.” Ujar Happy Wulandari 

Media sosial memiliki peran penting dalam proses terjadinya tindakan filantropi yang dilakukan oleh seseorang baik itu secara langsung maupun tidak langsung,  dan peran sosial media juga dijadikan sebagai wadah bagi seseorang dalam melakukan tindakan filantropi.

Media sosial juga memberikan kemudahan dalam aktualisasi bagi diri seseorang yang melakukan tindak filantropi. Adapun media sosial yang sering digunakan untuk melakukan tindak filantropi yaitu Instagram, Tik tok dan Youtube. Media sosial tersebut sangat berpeluang untuk mendukung bagi seorang dalam menyebarluaskan  tindak filantropi yang dilakukannya. 

Tindakan Filantropi yang terjadi di media sosial menimbulkan dampak positif dan juga negatif tergantung dengan kondisi masyarakat pada waktu tertentu. Jika dalam kondisi yang rentan atau masyarakat sangat membutuhkan bantuan, tindakan filantropi bisa menjadi harapan yang memberikan dampak positifnya bagi publik sedangkan saat kondisi yang stabil namun tindakan tersebut tetap dilakukan, maka akan memunculkan pribadi yang hanya memikirkan bahwa  memberikan bantuan merupakan sesuatu yang harus dilakukan disemua kalangan atau pun menyamaratakan semua orang harus diberi bantuan dan hal tersebut sudah seharusnya tidak dilakukan karena kondisi yang dialami setiap individu juga pastinya berbeda – beda.(kh/dh/hms)

Source Pitcure : Freepik

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content