Baru – baru ini pada 9 Maret 2024 lalu, Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR) baru saja menggelar penandatanganan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Pusat yang dilaksanakan di Aula Fakultas Psikologi UIR.
Penandatanganan nota kesepahaman digelar merupakan langkah penting serta sejalan dengan amanat UU PLP No. 23 tahun 2022, yang mewajibkan adanya kerjasama antata lembaga pendidikan dengan induk organisasi psikologi yaitu HIMPSI dalam penyelenggaraan pendidikan profesi psikologi.
“Benar, pada 9 Maret lalu, digelar penandatangaan MoU serta PKS antara fakultas psikologi dengan HIMPSI pusat, sinergitas antara kampus yang memiliki prodi psikologi tentu penting terjalin terutama dengan organisasi atau rumah dari prodi itu sendiri,” ungkap Didik Widiantoro, S.Psi., M.Psi. Psikolog, Ka.Prodi Ilmu Psikologi UIR kepada Tim Humas UIR, Senin (18/03/2024).
Tidak hanya dengan Fakultas Psikologi UIR, sebanyak tiga kampus lain yang juga memiliki prodi yang sama turut serta menggelar penandatanganan kerjasama, diantaranya Fakultas Psikologi UIN SUSKA Riau, Universitas Abdurrab, dan Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI).
Hadir langsung Ketua Umum HIMPSI Dr. Andik Matulessy, M.Si., PSikolog dalam agenda tersebut, Ketua HIMPSI Riau Dr. Sigit Nugroho, M.Psi., Psikolog., Dari UIR hadir Dekan Fakultas Psikologi Yanwar Arief, M.Psi. Psikolog, WD I Dr. Fikri Idris, S.Psi., M.Si., Ka. Prodi Psikologi Didik Widiantoro, M.Psi., Psikolog., serta dosen Ahmad Hidayat, M.Psi., Psikolog.(kh/hms)