Email

Kontak

Email

Kontak

Mahasiswa Pascasarjana UIR Jadi Delegasi National Law Conference di Yogyakarta

Dua orang mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Riau (UIR) menjadi delegasi mengikuti kegiatan National Law Conference bersama Keluarga Mahasiswa Magister Hukum Indonesia (KMMHI). Kegiatan berlangsung selama 3 hari mulai Kamis – Sabtu, (16-18/03/2023) bertempat di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Mahasiswa yang menjadi delegasi yaitu Miftahul Huda Angkatan 2022 dan Hari Akbar Angkatan 2021 Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana UIR. Secara umum kegiatan ini bertema “Peran Hukum Nasional dalam Green Economy untuk Percepatan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia”. Namun secara rinci delegasi UIR memilih tema “Penguasaan Energi Baru Terbarukan sebagai Tenaga Listrik Provinsi Riau Perspektif Hukum Nasional”.

Tema tersebut diusung melihat Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Provinsi Riau sebagai daerah yang kaya akan Minyak dan Gas (Migas) serta bahan bakar nabati. Provinsi Riau memiliki peluang sebesar 91,67% untuk akumulasi mengembangkan energi yang baru dan terbarukan, seperti energi surya, biomassa, tenaga air, laut, limbah ataupun energi angin.

Huda menjelaskan untuk memasang energi baru dan terbarukan di Provinsi Riau sebagai upaya pembangunan green economy bagi Riau dan Indonesia yang berkelanjutan berdasarkan kebijakan ekonomi nasional diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

“Kami menginginkan pembangunan ekonomi yang merata, berkeadilan, dan berkemanfaatan. Tidak hanya untuk Indonesia secara sentralistik namun juga untuk Riau secara spesifik”, harapnya.

Makalah yang disajikan tentunya memiliki novelty atau pembaruan penelitian bahwa Provinsi Riau telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2002 untuk mengembangkan energi yang baru dan terbarukan dalam rangka mewujudkan Riau yang hijau dan ramah lingkungan sehingga akan mewujudkan kemakmuran dalam masyarakat.

Hal ini tentunya sejalan dengan amanat konstitusi Republik Indonesia yang tertuang dalam pasal 33 ayat 3, mengatakan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat”. (hms/smh)

Share:

More Posts

Universitas Islam Riau Campus
Jl. Kaharuddin Nasution 113, Pekanbaru 28284
Indonesia

Telepon :  +62 761 674674
Faks :   +62 761 674834
Email : info[at]uir.ac.id

© Universitas Islam Riau developed by SIMFOKOM

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content