Email

Kontak

Email

Kontak

UIR dan Kajati MoU Membangun Kerjasama dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Pekanbaru, UIRNews : Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Riau dan Universitas Islam Riau, dalam rangka membangun Kerjasama dan Koordinasi, Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi masing – masing, di Aula Gedung Rektorat UIR, Rabu (22/01/2020).

Rektor UIR Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L, menggatakan ini merupakan langkah bagus, karena sekarang ini UIR sudah membuka program S3 Pascasarjana Hukum, dengan arti kata bahwa UIR sudah siap membangun kerjasama dengan para pihak Pemerintahan khususnya Kejaksaan dalam peningkatan pendidikan.

Selain itu, dengan adanya kerjasama ini, nanti nya bisa berkoordinasi tentang-tentang hukum, yang arti kata bahwa Kajati membantu dalam penegakan hukum khususnya di UIR.

Sementara itu, Kajati Riau Dr. Dra. Mia Amiati, SH, MH, menyampaikan berkenaan dengan MoU, atas nama pribadi maupun atas nama institusi Kejaksaan RI, menyampaikan penghargaan yang setinggi – tingginya khususnya kepada Rektor UIR Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L beserta jajarannya yang memandang sebuah koordinasi, sinergitas untuk berbuat dan bekerja bersama dalam mengemban tanggung jawab sebagai bagian dari pelaku penyelenggaraan pemerintahan dalam bidang pendidikan, merupakan sebuah kenyataan yang perlu bahkan sangat penting dibangun antar lintas pihak dan lintas sektor.

Bekerja bersama saling mendukung, saling mengisi dan saling memperkuat agar tugas dan fungsi masing – masing dapat dilaksanakan dengan lebih baik, lebih optimal dan lebih benar dalam rangka mendukung kebijakan – kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan dunia pendidikan, ujarnya.

Kesamaan pemikiran dan kehendak seperti itulah yang mendorong dan melatar belakangi munculnya semangat dan kesadaran bersama tentang pentingnya sebuah jalinan koordinasi dalam bingkai hubungan kerjasama formal yang lebih terstruktur dan terarah antara lembaga Kejaksaan dengan pihak Universitas. Yang menurut hemat kami dengan dibuat dan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini untuk seterusnya harus dimaknai dan dijadikan sebagai sarana strategis, membangun kebersamaan dan keterpaduan antara jajaran Kejaksaan Tinggi Riau dalam kapasitas selaku institusi penegak hukum judikatif, dengan Universitas Islam Riau, yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan yang masuk dalam ranah eksekutif, tutup Kajati Riau Dr. Dra, Ami Amiati, SH, MH.

Hadir dalam MoU ini, Para Asisten Jajaran Kejati Riau beserta staf, Ketua Umum Yayasan YLPI, Dewan Pembina YLPI, Rektor UIR Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L, Wakil Rektor I UIR Dr. H. Syafhendry, M.Si, M.Si, Wakil Rektor III UIR Ir. H. Rosyadi, M.Si, Kepala KUI Dr. Husnul Kausarian, B.Sc., M.Sc, Dekan Fakultas Hukum UIR Dr. Admiral, dan para civitas akademika UIR.

Laporan : HUMAS UIR

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content