Layanan Unit Pengumpulan Zakat di Universitas Islam Riau
Universitas Islam Riau (UIR) memiliki layanan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang sudah berdiri sejak tahun 2018. Secara legalitas UPZ UIR berdiri melalui Surat Keputusan Rektor dan berada dibawah naungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau.
Keterangan ini disampaikan oleh Direktur Direktorat Dakwah Islam Kampus (DDIK) UIR Dr. Anton Afrizal Candra, M.Si saat dihungi oleh Tim Humas pada Senin, 29 April 2024 diruang kerjanya.
“Dalam kesehariannya UPZ UIR menerima serta mengumpulkan dana zakat mal, infaq, dan juga sedekah dari Dosen, Tenaga Kependidikan hingga masyarakat umum”, jelas Anton.
Dana yang diterima dan dikelola oleh UPZ UIR akan digelontarkan kepada mahasiswa UIR yang kurang mampu. Bulan Mei 2024 UPZ akan memberikan bantuan ke 12 kalinya kepada mahasiswa UIR.
“Kita berharap jumlah muzakki ada kemajuan dan ada penambahan pada zakat mal dan juga zakat profesi. Membayar zakat memiliki beberapa ketentuan baik itu zakat fitrah ataupun zakat mall. Zakat fitra dibayarkan pada saat bulan Ramadhan sedangkan zakat mal wajib dibayarkan apabila sudah memenuhi nisabnya”, terang Direktur DDIK lagi.(smh/hms)
Pendaftaran sebagai muzakki bagi Dosen ataupun Tendik yang akan menyalurkan dana zakat, infak dan sedekahnya (ZIS) dapat mengisi form berikut DISINI