Email

Kontak

Email

Kontak

FEB UIR Selenggarakan Kuliah Umum Prospek dan Tantangan Perbankan Syariah

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Riau menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema “Perbankan Syariah : Prospek dan Tantangan” yang di laksanakan di Aula Lt 3 FEB UIR, pada Jumat (27/1/2023).

Kuliah umum yang mendatangkan narasumber yang ahli di bidang Ekonomi Syariah yang juga Guru besar FEB  Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Dr. Agus Widarjono, M.A., Ph.D. serta dipandu oleh Moderator yang sekaligus Dosen FEB Muhammad Akbar Almuttaqin, B.Com., M.Sc.

Hadir Wakil Rektor II sekaligus membuka kuliah umum Dr. Firdaus AR, S.E. M.Si., AK. CA., mengatakan dalam sambutannya di kegiatan itu merupakan kesempatan yang baik guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai konsep perbankan syariah.

“Kuliah umum yang diselenggarakan oleh FEB UIR pada hari ini adalah kesempatan yang baik karena langsung mendatangkan pakarnya guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada mahasiswa sekalian terhadap konsep perbankan syariah itu sendiri,” kata Wakil Rektor II.

Firdaus juga menambahkan bahwa perbankan syariah sudah berdiri sejak tahun 1998 sebelum reformasi dan cukup mengalami perkembangan yang signifikan yang dimana mulai dari bank-bank BUMN hingga bank-bank swasta pun sudah berdiri sendiri dan ikut eksis mengikuti perkembangan pasar dan zaman.

“Berdasarkan perkembangan perbankan syariah yang cukup signifikan seiring dengan mulai berdirinya bank-bank syariah baik milik pemerintah maupun swasta, meski sebenarnya animo atau antusias masyarakat indonesia yang notabene mayoritas beragama islam masih sangat kurang,” ungkapnya.

Sebagai narasumber Prof Agus Widarjono menyampaikan ketika membahas perbankan syariah tentu ada fondasinya yang mana fondasi tersebut memenuhi unsur keislaman, salah satunya adalah setiap transaksi keuangan harus memenuhi kepatuhan syariah (syariah compliant).

“Membahas perbankan syariah tentu ada fondasi yang mengatur proses tersebut, fondasi itu salah satunya adalah setiap transaksi harus memenuhi kepatuhan syariah yang mana harus berlandaskan aqidah, bukan sekedar economic man tetapi juga mementingkan aspek sosial, transaksi harus memenuhi aspek keadilan, dan transaksi harus bertujuan mencapai maslahah,” ujar Prof Agus.

Prof Agus juga mengungkapkan dalam setiap kegiatan perbankan syariah baik pengguna ataupun pelaksana kegiatan (bank syariah) perbankan tersebut harus terhindar dari lima instrumen diantaranya riba, riswah, gharar, maisyir, dan jahl.

Dalam acara yang berlangsung lebih kurang dua jam itu, turut hadir pimpinan dan civitas akademika FEB UIR Wakil Dekan III Dr. H. Zulhelmy, S.E., M.Si., Ak., CA., ACPA. Serta peserta yang terdiri dari mahasiswa semester satu hingga tujuh.(kh/hms)

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content