Email

Kontak

Email

Kontak

Hukum Agama dan Negara, FH UIR Beri Penyuluhan Ke Generasi Penerus

Pekanbaru, UIR : Menghadapi perkembangan zaman terutama pandangan hukum mengenai hubungan agama dan negara di Indonesia, di satu sisi pandangan bahwa agama dan negara tidak dapat dipisahkan. Hanya dengan negara syariat islam dapat ditegakkan secara sempurna, namun di sisi lain ada pula pandangan bahwa agama dan negara harus dipisahkan. ujar Wira Atma Hajri, SH., MH.

Dalam menghadapi semua perkembangan tersebut, maka bersama tim Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH-UIR) yang diketuai oleh Wira Atma Hajri, SH., MH menggadakan pemberian penyuluhan kepada siswa-siswi MTs Kampung Gadang Bangkinang, Kabupaten Kampar, pada 30 Juli 2019 yang lalu.

Wira menjelaskan siaran pers yang diterima Alvie, Humas dan Protokoler UIR, Selasa (06/08) menggatakan diadakan kegiatan penyuluhan hukum mempunyai tujuan untuk memberikan pengetahuan kepada siswa-siswi MTs Kampung Gadang, yang juga generasi penerus bangsa tentang mengenai hubungan syariat islam dan negara.

Di samping itu juga penyuluhan hukum ini dimaksudkan untuk membangun kesadaran hukum kepada siswa-siswi MTs Kampung Godang dalam menghadapi persoalan penolakan terhadap undang-undang atau perda syariat, kata Wira yang juga Sekretaris Badan Hukum dan Etik UIR.

Dalam usaha kita membangun kehidupan agama dan bernegara perlu adanya perlindungan dan jaminan keselamatan dan keamanan terhadap mereka penganut agama dan kepercayaan minoritas pula harus diberikan, dan tindakan hukum yang diperlukan harus diterapkan pada setiap upaya pemaksaan dan intoleransi dalam beragama, pungkas Wira Dosen dalam bidang Ilmu Tata Negara Fakultas Hukum UIR.

Laporan : HUMAS UIR

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content