Email

Kontak

Email

Kontak

Pentingnya Membayar Pajak dan Regulasi yang Mengatur

Pajak merupakan sumbangsih wajib yang harus diberikan oleh masyarakat (orang pribadi) ataupun berbentuk badan kepada negara. Terdapat berbagai jenis pajak salah satunya pajak kendaraan bermotor yang termasuk kedalam jenis pajak Provinsi bagian dari daerah.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) Aryo Akbar, S.H., M.H menjelaskan bahwa pajak merupakan postur Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN) paling besar yang menyumbang pada devisa negara. Melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor oleh masyarakat dapat mempercepat pembangunan di setiap sektor. 

“Untuk itu masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor harus menunjang pembangunan daerah yang dapat dilakukan dengan membayar pajak selain dari Sumber Daya Alam (SDA) yang ada” jelasnya.

Untuk itu, dalam rangka menghindari sanksi dan penerapan pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009, Pemerintah Provinsi Riau resmi melakukan pemutihan pajak kendaraan terhitung tanggal 1 Februari hingga 31 Mei mendatang. Hal tersebut juga merujuk pada Peraturan Gubernur Riau No. xx Tahun 2023 dengan slogan “7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik”.

Adapun 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik yaitu bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II) khusus kendaraan pembuatan sebelum tahun 2022, bebas denda BBNKB II, bebas BBNKB kendaran hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang, bebas pokok pajak terutang tahun ke-4, 5 dan seterusnya, 

Selanjutnya diskon 50% pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha yang melakukan mutasi masuk khususnya kendaraan pembuatan sebelum tahun 2022, dan pengurangan besaran perhitungan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2% perbulan yang berlaku setelah 6 poin kebijakan di atas terakhir. (hms/smh)

Source pitcure : Smartlegal.id

Share:

More Posts

Universitas Islam Riau Campus
Jl. Kaharuddin Nasution 113, Pekanbaru 28284
Indonesia

Telepon :  +62 761 674674
Faks :   +62 761 674834
Email : info[at]uir.ac.id

© Universitas Islam Riau developed by SIMFOKOM

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content