Email

Kontak

Email

Kontak

Peran Masyarakat Dalam Pengawasan dan Penyelenggaraan Penyiaran di Era Digitalisasi Penyiaran Publik

Kuliah Umum KPID Riau

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mendorong semua mitra di sektor penyiaran melibatkan masyarakat dalam digitalisasi penyiaran yang ditandai dengan penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO). Sesuai dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja batas akhir ASO ditetapkan dan dimulai pada awal November 2022 lalu. 

Beralihnya teknologi penyiaran dari analog ke teknologi digital masih sangat awam dirasakan oleh masyarakat Indonesia sekalipun pemerintah sudah mensosialisasikan peralihan tersebut selama lebih kurang satu tahun terakhir. Pemerintah juga menargetkan penyelesaian siaran televisi dari analog ke digital harus selesai dalam kurun waktu dua tahun yang menegaskan bahwa rencana tersebut akan menjadi awal dari digitalisasi televisi nasional secara penuh. 

Dalam rangka mensosialisasikan dan mewadahi masyarakat untuk sama-sama berperan bersama pemerintah dalam penyelenggaraan penyiaran di era digitalisasi, saat ini Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau melaksanakan kuliah umum yang diselenggarakan di Auditorium Gedung Rektorat Kampus Universitas Islam Riau, pada Selasa (6/12/2022). 

Kuliah umum yang bertemakan “Menjemput Peran Masyarakat Dalam Pengawasan dan Penyelenggaraan Penyiaran di Era Digitalisasi Penyiaran Publik” menghadirkan dua narasumber diantaranya Irsal Ambia Koordinator bidang Kelembagaan KPI Pusat, H. Falzan Surahman, M.I.Kom Ketua KPID Riau yang dipandu oleh moderator Eko Hero, M.Soc. Sc. Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi. 

Irsal Ambia mengatakan dalam materi yang dipaparkannya dengan bergantinya penyiaran dari analog ke digital dapat dijadikan sebagai salah satu langkah penghematan yang dapat dilakukan oleh pemerintah karena frekuensi yang digunakan dalam digital akan menjadi lebih berkurang sehingga kelebihan frekuensinya bisa digunakan dalam pengoptimalan jaringan internet. 

“Digitalisasi membuat keberagaman penyiaran menjadi semakin banyak, hari ini dengan beralihnya kita dari analog switch of membuat kita menjadi lebih mudah membuat televisi, tidak sulit, dan tidak memerlukan modal dan biaya produksi yang besar seperti membuat televisi di beberapa tahun lalu,” Ujar Irsal. 

Dengan adanya konten yang beragam di seluruh Indonesia, perlahan akan merubah paradigma masyarakat dan industri terhadap penyiaran yang selama ini sangat jakarta sentris.

“kita terus disajikan pemberitaan maupun siaran yang hanya berpusat pada satu daerah saja, maka dengan itu konten lokal sangat perlu karena informasi yang memang valid dan dibutuhkan masyarakat di daerah-daerah adalah informasi ataupun pemberitaan yang aktual di daerahnya masing-masing,” Ungkapnya. 

Lebih lanjut, katanya lagi saat ini KPI Pusat mendorong untuk dibuatnya konten-konten yang bersifat lokal dan sesuai dengan kearifan daerah masing-masing. Untuk itu perlu adanya insentif yang dapat mendorong kreativitas sehingga tumbuhnya industri penyiaran lokal semakin masif. Rencana ini tentunya akan sangat strategis apabila adanya rancangan Peraturan Daerah (PERDA) yang mengatur industri penyiaran lokal. 

“Perlu peran serta pemerintah dan industri untuk menjadi substansi dari rancangan perda itu sendiri, dengan memperhatikan kepentingan budaya, kepentingan sosial dan agama di daerah sehingga konten mau tayangan yang dihasilkan dapat memuat nilai norma dan edukasi sesuai dengan daerah tersebut,” Katanya. 

Irwan juga menambahkan jangan sampai yang memanfaatkan peluang penyiaran lokal iyalah industri yang berasal dari luar daerah, untuk itu perlu adanya peningkatan SDM oleh pemerintah daerah dalam rancangan Perda untuk mengatur ketersediaan SDM penyiaran yang kreatif dan terampil, salah satu langkah peningkatan SDM tersebut adalah dengan bekerja sama dengan perguruan tinggi.(kh/hms)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content