Email

Kontak

Email

Kontak

UIR Gelar Kolaborasi Internasional Bahas Perlindungan Pengungsi Rohingya dengan Prof Antje Misbach

Universitas Islam Riau (UIR) berkomitmen penuh mendukung berbagai kegiatan guna percepatan visi internasionalisasi UIR pada tahun 2041. Salah satu bentuk implementasi percepatan visi tersebut adalah dengan menggelar international collaboration berbentuk Kuliah Umum dengan UNHCR dan Universitat Bielefeld yang digelar pada Senin (14/08/2023) di Auditorium Gedung Rektorat UIR.

Hadir Prof. Dr. Antje Missbach dari Universitat Bielefeld Jerman sebagai pembicara dalam kelas terbuka yang menyajikan tema “Forced Migration and Refuge Protection in Indonesia : The Case Of The Rohingyas“. Sekitar 90 peserta hadir yang merupakan mahasiswa/i dari prodi Hubungan Internasional, Kriminologi, Ilmu Pemerintahan, Administrasi Publik, Hukum, dan Psikologi.

Rektor UIR Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L dalam sambutan membuka jalannya kuliah umum mengatakan sangat antusias atas tema kuliah yang disajikan serta berharap materi yang diberikan dapat membawa manfaat bagi sivitas akademika khususnya kepada mahasiswa.

“Kami sangat senang serta mengapresiasi atas tema yang disajikan karena tema ini pun memang tema yang penting sekaligus cukup krusial, semoga acara berjalannya lancar dan membawa kemanfaatan bagi sivitas akademika UIR khususnya untuk mahasiswa,” harapnya.

Selepas pembukaan oleh Rektor UIR, acara lalu dilanjutkan ke sesi penyampaian presentasi. Presentasi dipandu oleh Kepala Kantor Urusan Internasional dan Kerjasama (KUI&K) Dr. Rendi Prayuda, S.IP., M.Si yang sekaligus merupakan Dosen Prodi Hubungan Internasional FISIPOL UIR.

“Media Barat dan organisasi hak asasi manusia global menyebut Rohingya sebagai ‘minoritas paling teraniaya di dunia’ (UNHCR 2020) karena penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan terhadap mereka oleh Tentara Myanmar dan anggota masyarakat sipil Buddhis yang teradikalisasi di Myanmar,” ujar Antje Missbach.

Tercatat dalam sejarah sudah genap enam tahun pertikaian antara pemerintahan militer Myanmar dan etnis Rohingya berlangsung dan yang memaksa lebih dari 700.000 Rohingya melarikan diri.

“Undang-undang Kewarganegaraan 1982 menolak kewarganegaraan mereka di Myanmar, membuat mereka menjadi komunitas tanpa kewarganegaraan terbesar di dunia. PBB telah menggambarkan Rohingya sebagai “minoritas yang paling teraniaya di dunia” dan mengatakan upaya pemindahan paksa tersebut merupakan genosida,” tambahnya.

Lebih lanjut, selain kegiatan Kuliah Umum juga dilaksanakan penandatanganan salah satu bentuk implementasi Kerjasama yaitu penandatanganan Implementation Arrangement (IA) antara Prof Antje Missbach dengan 8 prodi yang diwakili oleh masing – masing Ka. Prodi diantaranya Prodi Ilmu Pemerintahan Dr. Ranggi Ade Febrian, S.IP., M.Si., Prodi Kriminologi Fakhri Usmita, S.Sos., M.Krim., Prodi Hubungan Internasional Dr. Muhammad Arsy Ash Shiddiqy, S.IP., M.Si.

Prodi Administrasi Publik Lilis Suriani, S.Sos., M.Si., Prodi Administrasi Bisnis Arief Rifai, S.Sos., M.Si., Prodi Psikologi Didik Widiantoro, S.Psi., M.Psikolog., Prodi Ilmu Komunikasi, Dr. Fatmawati, S.IP., M.M., dan Prodi Ilmu Hukum Selvi Harvia Santri, S.H., M.H.(kh/hms)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content