Dalam rangka keseragaman dan kesepahaman terhadap peraturan di lingkungan Universitas Islam Riau (UIR), Biro Hukum dan Etik (BHE) UIR gelar sosialisasi terhadap beberapa peraturan yang dihadiri oleh pimpinan fakultas, biro, bagian dan unit selingkungan UIR pada Jumat (13/09/2024) di Ruang Sidang Gedung Rektorat UIR.
Sebanyak dua belas peraturan UIR maupun peraturan Rektor yang telah diterbitkan oleh BHE disosialisasikan. Hadir membuka jalannya sosialisasi Wakil Rektor (WR) I Assoc. Prof. Dr. H. Syafhendry, M.Si mengungkapkan semoga sosialisasi berjalan lancar serta di cermati guna informasi yang didapatkan di salurkan kembali kepada bagian serta unit masing – masing.
“Kami berharap peraturan yang disosialisasikan ini dapat dicermati dan ditaati sekaligus dapat diteruskan ke biro, bagian, fakultas dan unit masing – masing,” ungkap WR I.
Adapun dua peraturan yang disosialisasikan dalam agenda tersebut diantaranya Peraturan UIR terkait ketentuan akademik bidang penelitian dan pengabdian, peraturan terkait penulisan karya ilmiah, peraturan terkait penyusunan Keputusan di lingkungan UIR, etika bimbingan skripsi, pembentukan satgas ppks, peraturan pejabat strukturan UIR yang maju dalam pemilukada, serta aturan berbusana muslim.(kh/hms)