Email

Kontak

Email

Kontak

Dosen FH UIR Beri Pemahaman Bahaya Riba di Mesjid Istiqal Pekanbaru

Pekanbaru, UIRNews : Riba adalah merupakan suatu tambahan dari setiap kita melakukan transaksi, dan tanpa disadari itu sering terjadi dilingkungan nasyarakat. Dimana Perbuatan Riba adalah sesuatu perbuatan yang diharamkan oleh Allah SWT. Hal ini terdapat dalam Surat Al-Baqoroh ayat (275), yang artinya bahwa, Allah menghalalkan Jual Beli dan mengharamkan riba.

Selayaknya bagi seorang muslim untuk taat dan patuh tatkala Allah dan Rasul-Nya melarang manusia dari sesuatu perbuatan yang diharamkan, karena Allah selalu memberikan petunjuk bagi hamba-hamba-Nya yang masih selalu berjalan dijalan yang Allah Ridhoi.

Dalam rangka melaksanakan Catur Dharma Perguruan Tinggi Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Riau Meilan Lestari, S,H., M.H., Erlina, S.H., M.H., dan Monika Melina, S.H., M.H. melaksanakan Pegabdian kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan di Masjid Istiqlal Pekanbaru, pada Jamaah Kaum Ibu Masjid Istiqlal Pekanbaru.

Pengabdian Masyarakat yang dilaksanakan pada hari Kamis (12/3/2020), dengan tema Pentingnya Pemahaman Masyarakat Terhadap Bahaya Riba, dimana Perbuatan Riba adalah Perbuatan yang diharamkan oleh Allah SWT, karena tidak hanya merugikan orang lain tetapi juga dapat merugikan diri sendiri.

Tujuan Pengabdian Masyarakat ini diharapkan agar Masyarakat mengetahui dan memahami tentang apa yang dikatakan dengan riba, dan apa bahaya dari perbuatan riba.

Sementara itu, Ketua Jamaah Kaum Ibu Masjid Istiqlal Pekanbaru Ibu Yulianis, beliau mengharapakan pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini akan menghasilkan suatu dampak posititif bagi masyarakat, khususnya dilingkungan Masjid Istiqlal Pekanbaru.

Laporan : HUMAS UIR

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content