Kerjasama antara Universitas Islam Riau (UIR) dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) diimplementasikan melalui kegiatan pengabdian oleh Dosen Fakultas Hukum UIR di Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL) pada Selasa, (28/02/2023).
Pelajar SMA di SIKL mendapatkan pengenalan hukum oleh Dosen Fakultas Hukum UIR diantaranya Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.Cl., Prof. Dr. Hj. Ellydar Chaidir, S.H., M.Hum, Dr. Admiral, S.H., M.H, Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H dan Dr. Surizki Febrianto, S.H., M.H
Dr. Admiral, S.H., M.H sebagai salah seorang Dosen yang ikut melaksanakan pengabdian menyebutkan pentingnya para pelajar SMA kita termasuk di SIKL untuk mengenal hukum, baik yang tertulis sebagaimana tertuang di dalam berbagai Undang-Undang maupun yang tidak tertulis sebagaimana diatur dalam adat dan kebiasaan.
“Jangan sampai kita melanggar sesuatu yang jelas-jelas dilarang oleh hukum, dan tidak ada alasan untuk mengatakan tidak tahu ada hukum yang mengaturnya. Mari menjadikan berbagai kasus pelanggaran hukum yang terjadi sebagai pelajaran berharga, termasuk bagi adik-adik pelajar semua”, tambah Admiral yang juga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Kerjasama UIR.
Pengabdian di SIKL ini tidak hanya dilaksanakan oleh Dosen-Dosen Fakultas Hukum UIR, namun juga didukung oleh Dosen-Dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Psikologi dan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) serta Program Pascasarjana Universitas Islam Riau, yang turut melaksanakan pengabdian dengan topik dan bidang keilmuan masing-masing. (hms)