Salah satu Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Islam Riau (UIR) Dr. Dafrizal, M.Soc.,Sc jadi pembicara dalam Public Lecuture atau Kuliah Umum di Universitas Putra Malaysia pada Senin, (23/10/2023).
Ia turut menjelaskan tentang Indonesian Media Lanscape. Isu ini dipilih merujuk pada permasalahan kebijakan pers Indonesia pada era pra kemerdekaan (kolonial). Zaman dulu menggunakan pers sebagai alat propaganda untuk mengamankan kepentingan kolonial dan mempromosikan budaya Belanda.
Selain itu berita dan artikel yang dianggap merugikan pemerintah Belanda atau berpotensi memicu perlawanan dilarang kerap digunakan sebagai alat untuk mengendalikan media. Hal ini tentunya dapat mendorong penggunaan bahasa Belanda dalam media dan bahasa Indonesia tidak diizinkan digunakan secara luas.
“Kebebasan pers ditegaskan dalam semangat kemerdekaan, dahulunya zaman Soekarno menetapkan kendali dan sensor terhadap media untuk menghindari informasi yang dapat merugikan perjuangan kemerdekaan sehingga dapat memberikan dukungan finansial kepada beberapa surat kabar yang mendukung pemerintah”, jelas Dosen FIKOM UIR.
Selanjutnya beberapa kebijakan pers bisa berubah-ubah sesuai dengan peristiwa-peristiwa politik yang berkembang dapat memainkan peran penting dalam menyebarkan informasi tentang perjuangan kemerdekaan dan mendukung semangat rakyat.
Berdasarkan aturan Orde Baru zaman Suharto menerapkan sistem pers Pancasila merujuk pada UU Pers No.11 Tahun 1966, UU Pers No.4 Tahun 1967, Peraturan Menteri Penerangan Republik Indonesia No.03/PERMENPAN/1969, dan UU Pers No.21 Tahun 1982. (hms/smh)