Email

Kontak

Email

Kontak

Dosen UIR Gelar Penyuluhan Hukum Keluarga sebagai Benteng Penyalahgunaan Narkoba

Kasus penyalahgunaan obat terlarang seperti Narkoba telah merebak dilingkungan masyarakat. Menilik masalah tersebut beberapa Dosen Univeristas Islam Riau (UIR) melakukan penyuluhan kepada masyarakat Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Kegiatan mengusung tema “Keluarga Samawa Benteng Penyalahgunaan Narkoba” dilaksanakan di Ruangan Aula Kantor Camat Siak Hulu pada Kamis (20/09/2023).

Adapun dosen UIR yang memberi penyuluhan yaitu H. Abd Thalib, Sm.Hk., S.H., M.C.L., Ph.D, Endang Suparta, M.H, Dr. Zulkarnaini Umar, S.Ag, S.H, M.I.S dan Dr. Dafrizal Samsudin, M.Soc.Sc. Sementara itu Himpunan Mahasiswa Hukum Internasional (HIMAHI) Fakultas Hukum (FH) UIR turut terlibat sebagai Panitia Pelaksana Lapangan.

Sasaran utama peserta penyuluhan ditujukan kepada Camat Siak Hulu Rahmat Fajri, S.STP. M. Si, Polsek Siak Hulu, tokoh Perwakilan penggerak PKK, unsur pemuda seperti PKPPI, Pemuda Pancasila dan masyarakat perwakilan desa se-lingkungan Siak Hulu.

H. Abd Thalib, Sm.Hk., S.H., M.C.L., Ph.D dalam sesi pembuka penyuluhan mengatakan narkoba sangat berbahaya bagi remaja sampai usia dewasa jika tidak diantisipasi secermat mungkin. Sebagai salah satu upaya pencegahan diperlukan peran orang tua, diharapkan orang tua dapat menjadi seorang teman dan pendengar yang baik bagi anak, serta memperhatikan kebutuhan anak dengn membatasi kehendak anak khususnya disaat menempuh pendidikan tinggi diluar daerah.

Menyikapi hal tersebut Endang Suparta, M.H menghimbau agar pemerintah melakukan upaya preventif terhadap peredaran narkoba seperti memastikan terhindar nya aktivitas kejahatan dan tindakan kriminal di lingkungan masyarakat. Melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pengedar atau pengguna serta rehabilitasi bagi upaya pemulihan pengguna.

“Masyarakat berperan penting dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba terutama apabila ada anggota keluarganya atau warga masyarakat yang diketahui menjadi pecandu narkoba segera melapor ke badan narkotika nasional pada kota atau kabupaten maupun kepolisian guna dilakukan rehabilitasi karena jika dibiarkan maka dampak negatif seperti kekerasan kepada lingkungan sekitar”, ajak Endang

Uraian tersebut tentunya juga dibenarkan oleh Dr. Zulkarnaini Umar, S.Ag, S.H, M.I.S. Ia menyoroti peran keluarga samawa sangat penting sebagai upaya mencegah narkoba bagi remaja karena meluarga yang memiliki mawadah didalamnya pasti memiliki hal-hal positif.

“Keluarga yang memiliki warahmah harus saling memiliki pemahaman, saling menutupi kekurangan, dan memberikan pengertian, sehingga jika kondisi ini tercipta maka dengan sendiri bisa berperan dalam mencegah bahaya narkoba bagi anak-anak kita”, tambah Zulkarnian.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Zulmarnain, Dr. Dafrizal Samsudin, M.Soc.Sc menambahkan bahwa orang tua harus mengontrol anak-anak dalam penggunaan media komunikasi seperti telepon genggam seperti handphone karena di dalamnya memuat berbagai aplikasi media sosial yang boleh menjadi saluran komunikasi dan informasi terkait penyalah gunaan narkoba.

Ungkapan terimakasih mendalam tentunya disampaikan oleh Camat Siak Hulu Rahmat Fajri, S.STP. M. Si atas penyuluhan yang telah dilakukan oleh Dosen UIR. Saat ini penyalahgunaan narkoba menjadi atensi serius bagi pemerintah tingkat kecamatan untuk melindungi warga agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkiba yang akan berdampak pada perkembangan mental generasi muda. (hms/smh)

 

Share:

More Posts

Universitas Islam Riau Campus
Jl. Kaharuddin Nasution 113, Pekanbaru 28284
Indonesia

Telepon :  +62 761 674674
Faks :   +62 761 674834
Email : info[at]uir.ac.id

© Universitas Islam Riau developed by SIMFOKOM

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content