Email

Kontak

Email

Kontak

FISIPOL UIR Selenggarakan Kuliah Umum Peringati Hari Anti Narkotika Nasional 2024

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Islam Riau (UIR) melalui Program Studi Kriminologi menyelenggarakan kuliah umum yang bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2024. Acara ini berlangsung di Auditorium Gedung Rektorat UIR pada (06/06/2024) dengan menghadirkan narasumber dari berbagai unsur mulai penegak hukum hingga akademisi.

Acara dibuka oleh Wakil Rektor I, Dr. H. Syafhendry, M.Si, menghadirkan narasumber diantaranya Brigjen. Pol.  Robinson DP Siregar, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Prof. Drs. Adrianus Eliasta Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D.,  serta Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti. Kuliah umum dipandu oleh dosen Kriminologi Rio Tutrianto, S.Sos., M.Krim.

Salah satunya Kepala BNN Provinsi Riau Dalam paparannya, Brigjen Pol Robinson DP Siregar mengungkapkan 88,4% pengguna narkoba pertama kali terpengaruh oleh teman dan kolega.

“Pengaruh paling besar pengguna untuk menkonsumsi narkoba pertama kalinya berasal dari pertemanan yaitu sebesar 88,4% berdasarkan data yang di dapatkan oleh BNN RI di tahun 2023, data ini menunjukkan peran pertemanan dan lingkungan berpengaruh sangat besar,” ungkapnya.

Data BNN RI tahun 2023 juga menunjukkan bahwa 95% peredaran gelap narkoba terjadi melalui jalur perairan dengan berbagai cara dan kamuflase. Provinsi Riau menjadi salah satu entry point peredaran narkoba lintas negara. Para gembong narkoba menyasar jalur perairan Dumai, Bengkalis, Rupat, Tembilahan, dan Selat Panjang yang berasal dari negara tetangga Malaysia.

“Saya membagi kepentingan individu yang secara sadar menjadikan narkoba sebagai media pemenuhan kepentingan mereka menjadi delapan diantaranya narkoba sebagai senjata illegal, kekerasan jalanan, siber, vice, laundering, terror laundering, siber laundering dan prostitusi atau human traiding laundering,” ucap Adrianus Meliala.

Sebagai contoh Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia (UI) mengatakan untuk narkoba sebagai human traiding laundering para mafia narkotika memanfaatkan wanita yang mereka jebak untuk menjual narkotika atau sebagai kurur narkotika.

Lebih lanjut, kuliah umum yang terlaksana dihadiri oleh 150 mahasiswa dari seluruh program studi FISIPOL diantaranya Ilmu Pemerintahan, Kriminologi, Administrasi Bisnis, Administrasi Publik, dan Hubungan Internasional. Kuliah umum ini diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam mengenai bahaya narkoba dan upaya pencegahannya kepada generasi muda, serta memperkuat komitmen seluruh sivitas akademika dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.(kh/hms)

Share:

More Posts

Universitas Islam Riau Campus
Jl. Kaharuddin Nasution 113, Pekanbaru 28284
Indonesia

Telepon :  +62 761 674674
Faks :   +62 761 674834
Email : info[at]uir.ac.id

© Universitas Islam Riau developed by SIMFOKOM

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content