Email

Kontak

Email

Kontak

Ramai Perbincangan Penerapan Frugal Living, Simak Penjelasannya Menurut Dosen Ekonomi UIR

FRUGAL LIVING UIR

Masyarakat Indonesia khususnya orang tua sedang ramai memperbincangkan penerapan Frugal Living atau Gaya Hidup Masa Kini. Isu ini bermula dari unggahan di Sosial Media TikTok tentang keluarga yang menerapkan Frugal Living sehingga bisa membeli mobil dan rumah.

Unggahan tentang Frugal Living ini tentunya muncul ditengah keluarga yang memiliki gaya hidup hedonis, lebih mendahulukan keinginan dari pada kebutuhan, sehingga tidak ada skala prioritas pengeluaran keuangan.

Menanggapi hal tersebut, Dosen Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Riau (UIR) M. Irfan Rosyadi.,SE.,M.E memaparkan makna Frugal Living secara mendalam.

Ia menjelaskan Frugal Living dapat diartikan sebagai gaya hidup yang hemat atau irit terhadap sejumlah uang yang digunakan untuk konsumsi. Namun secara konsep diartikan sebagai gaya atau cara dalam mengalokasikan sejumlah dana sesuai dengan kebutuhan sehingga tidak berlebihan.

“Melalui gaya hidup Frugal Living, orang akan menggunakan sejumlah uang sesuai dengan kebutuhannya. Setiap pengeluaran akan dipertimbangkan secara sadar serta dengan analisis dan strategi yang cukup matang untuk menggunakan sejumlah uang dalam bertransaksi”, jelas M. Irvan Rosyadi saat di wawancara pada Rabu, (26/07/2023).

Gaya hidup hedonis tentunya muncul karena adanya perkembangan teknologi yang dapat mempermudah masyarakat untuk berbelanja dan bertransaksi melalui fasilitas yang disediakan oleh marketplace, e-money dan dan lainnya. Kemudahan ini tentunya menyebabkan muncul golongan orang yang mengkonsumsi suatu barang dengan motivasi tinggi.

“Veblen, ahli ekonomi kelembagaan menjelaskan golongan orang seperti ini disebut dengan conspicious consumtion. Mereka mengkonsumsi bukan untuk memenuhi kebutuhan, namun hanya untuk pamer dan membuat orang lain kagum dengan barang dan jasa yang dikonsumsinya”, tambah M. Irvan Rosyadi.

Menurut Keynes terdapat 3 motif orang dalam menggunakan sejumlah uang yaitu uang yang digunakan untuk transaksi, uang yang digunakan untuk berjaga-jaga, dan uang yang digunakan untuk spekulasi.

Melalui motif ini, orang dapat menggunakan sejumlah uang tidak hanya untuk bertransaksi, namun dapat digunakan untuk berjaga-jaga dalam menghadapi masa sulit seperti yang telah terjadi pada masa Covid-19 atau berinvestasi dengan membeli logam mulia, aset tetap dan properti. (hms/smh)

Sumber Gambar : CNNIndonesia.com

Share:

More Posts

Universitas Islam Riau Campus
Jl. Kaharuddin Nasution 113, Pekanbaru 28284
Indonesia

Telepon :  +62 761 674674
Faks :   +62 761 674834
Email : info[at]uir.ac.id

© Universitas Islam Riau developed by SIMFOKOM

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content