Email

Kontak

Email

Kontak

Tutupnya Tiktoshop, Ini Dampak Terhadap Perusahaan serta Pekerja dari Sudut Pandang Psikologi Industri

TikTok telah menjadi salah satu platform media sosial paling populer di seluruh dunia. Dalam beberapa tahun terakhir, platform ini telah menjadi ruang bagi berbagai konten creator, termasuk video pendek, tantangan, dan tarian viral. Namun, selain menjadi tempat hiburan, TikTok juga berkembang menjadi tempat bagi bisnis kecil dan besar untuk memasarkan produk mereka melalui TikTok Shop.

Tiktok melalui Tiktoshop turut mengambil peranan menjadi e-commerce yang dimulai sejak 2022 – 2023. Suburnya penjualan di aplikasi yang identik dengan istilah Keranjang Kuning itu memunculkan polemik dan kecemburuan penjual offline atau yang memiliki toko fisik. Merasakan penjualan yang menurun akibat kurangnya animo masyarakat datang berbelanja hingga tuduhan persaingannya yang tidak sehat sering bergulir.

Pemerintah pun mengambil sikap demi kestabilan ekonomi menutup menu berbelanja aplikasi asal China tersebut, yang tertuang dalam Permen Nomor 50 Tahun 2023 saat rapat terbatas beberapa waktu lalu di Istana Negara.

Menurut Dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR) Didik Widiantoro, M.Psi. Psikolog. Tingginya penjualan via online sudah didahului oleh platform e-commerce lainnya. Aplikasi Tiktok sangat booming di Indonesia karena menurut survey oleh We Are Social bahwa Indonesia menjadi salah satu negara pengguna Tiktok terbanyak kedua yaitu sebesar 99 Juta setelah Amerika Serikat pada peringkat pertama sebesar 136 Juta.

“Dengan banyaknya promo seperti gratis ongkir, potongan harga yang menguntungkan pembeli, memanfaatkan beberapa affiliator terkenal untuk melariskan penjualan serta 99 Juta pengguna di Indonesia tersebut maka tentu momen ini dimanfaatkan oleh Tiktok menambah tools jual beli,” ucap Didik.

Menilik kebijakan pemerintah yang mementingkan kesejahteraan pedagang toko fisik mengeluh terhadap persaingan yang dianggap tidak sehat itu, dari kacamata Psikologi Industri sebagai perusahaan seyogya nya dinamis dan harus mengikuti zaman. Pemanfaatan teknologi dirasa penting harus diterapkan agar perusahaan dapat terus bersaing dengan perusahaan sejenis.

Pada Start up, pemanfaatan teknologi dianggap sebagai suatu peluang bukan sebagai ancaman. Belajar dari sisi Psikologi konsumen, seorang konsumen akan pintar mencari aplikasi yang menawarkam kualitas, harga yang terjangkau, dan tentunya user friendly.

“Sementara pada transaksi secara langsung terkadang tidak adanya keseragaman harga sehingga pembeli harus menawar dan menimbulkan keengganan masyarakat untuk berbelanja secara langsung di toko,” ujarnya.

Dampak dari fenomena-fenomena diatas sebenarnya tidak terlalu berdampak signifikan terhadap perusahaan, dengan ditutupnya satu tools saja dalam aplikasi tersebut tidak akan signifikan dan menutup kemungkinan bagi aplikasi untuk juga berkembang dan berinovasi.

“Pelaku usaha khusunya perusahaan pasti akan memiliki berbagai strategi promosi untuk tetap menjual barangnya, kalau Tiktok saja yang diatur regulasi dan ruang geraknya oleh pemerintah sebagai perusahaan tentu harus memikirkan modal, pekerja yang harus dibayar, laba rugi, return of investment sehingga start up seperti Tiktok ini tidak akan kehabisan akal serta cerdik memikirkan rencana lainnya,” tutupnya.(kh/hms)

Sumber Gambar : radarmukomuko.disway.id

Share:

More Posts

Universitas Islam Riau Campus
Jl. Kaharuddin Nasution 113, Pekanbaru 28284
Indonesia

Telepon :  +62 761 674674
Faks :   +62 761 674834
Email : info[at]uir.ac.id

© Universitas Islam Riau developed by SIMFOKOM

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content