Email

Kontak

Email

Kontak

Perjuangan Palestina dalam Mempertahankan Tanah Air Dari Aspek Kajian Hubungan Internasional

Hingga hari ini peperangan yang melibatkan Palestina dan Israel tidak kunjung mereda. Sekilas Palestina adalah sebuah negara di Timur Tengah antara Laut Tengah dan Sungai Yordania. Status politiknya masih dalam perdebatan. Wilayah Palestina saat ini terbagi menjadi dua entitas politik, yaitu Wilayah Pendudukan israel dan Otoritas Nasional Palestina.

Konflik perebutan wilayah kekuasaan tersebut banyak menelan korban jiwa seperti tentara dan masyarakat sipil terutama wanita dan anak – anak serta berbagai objek vital pun banyak hancur akibat konflik ini.

Kecaman dari berbagai negara terutama negara – negara mayoritas masyarakatnya beragama islam pun juga di gencarkan. Indonesia salah satu yang turut turut menyampaikan kecaman terhadap Israel melalui pernyataan Presiden Joko Widodo bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang dikeluarkan pada 30 Oktober 2023 pada Pernyataan Pers Presiden RI dilansir website setkab.go.id.

Melihat fenomena konflik Israel dan Palestina Dosen Hubungan Internasional FISIPOL Universitas Islam Riau (UIR) Rio Sundari, S.IP., M.A. turut berikan pendapatnya. Kepada Tim Humas UIR saat diwawancarai ia menyatakan bahwa konflik ini merupakan sejarah panjang.

“Konflik ini secara istory modern berawal dari Kekhalifahan Utsmaniyah kalah dari Jerman pada Perang Dunia I tahun 1916 ketika melawan sekutu. Inggris dan Perancis membuat perjanjian yang dikenal Sykes-Picot berisi Utsmani harus merelakan sebagian besar wilayahnya kepada sekutu termasuk wilayah Palestina, tetapi juga mengatur bahwa Palestina tidak boleh dikuasai oleh negara manapun,” paparnya.

Berdasarkan perjanjian tersebut maka mulailah warga Yahudi yang tersebar di beberapa negara Eropa yang juga korban dari konflik etnis dan ras bermigrasi ke Palestina secara bertahap yang mendapat legalitas dari Deklarasi Balfour.

Terjadilah eksodus secara besar-besaran ke wilayah Palestina oleh warga Yahudi. Dipilihnya Palestina sebagai tempat yang tepat oleh bangsa Yahudi ketika itu atas dasar akar sejarah yang terdapat dalam kitab Yahudi.

Ketika PD II Pecah di tahun 1945, pemimpin sekutu yang semula Inggris dan berganti menjadi Amerika Serikat dan mengganti LBB (Liga Bangsa-Bangsa) menjadi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan mengesahkan kedaulatan negara Israel tahun 1948.

“Pengakuan kedaulatan Israel tentu memunculkan perlawanan dari masyarakat Palestina karena Israel adalah bangsa pendatang. Perlawanan terus berlangsung oleh hingga memuncak di tahun 1987 dan berujung ratusan warga Palestina di tangkap oleh Israel,” jelasnya.

Sempat antara Palestina dan Israel di tahun 1993 melaksanakan pertemuan membahas konflik tersebut dan mensepakati pembagian wilayah Palestina memegang wilayah Gaza dan Tepi Barat Palestina sementara Israel wilayah lainnya. Tetapi faktanya kesepakatan tersebut diingkari, Israel tetap ingin menguasai seluruh wilayah yang semula telah disepakati.

Selanjutnya, dalam kajian Hubungan Internasional yang beririsan dengan konflik ini diantaranya Hukum humaniter internasional, resolusi konflik internasional, studi perdamaian internasional dan secara spesifik di bahas dalam politik dan pemerintahan di Timur Tengah.

“Respon PBB hingga saat ini tetap merespon atas konflik yang terus bergejolak. Tetapi PBB juga tidak dapat berbuat signifikan, adanya hukum internasional yang berlaku pun tidak semudah itu untuk diterapkan,” ungkapnya.

Penerapan hukum internasional tidak sama dengan penerapan hukum di suatu negara. Hukum di suatu negara misalnya memiliki sebuah birokrasi atau pemerintahan yang memiliki otoritas untuk menindak, memonopoli kekuasaan,  dan sumber daya sehingga dan mengikat, sementara hukum internasional tidak semudah itu.

Rio menambahhkan pelaksanaan hukum internasional sendiri tidak jarang dipenuhi kepentingan masing – masing serta intrik berbagai pihak yang lebih berkuasa.  Dalam jangka pendek kemungkinan untuk Gaza ini menjadi rata dengan tanah dan sepenuhnya dimiliki oleh israel mungkin saja terjadi tetapi masyarakat dunia tentu lebih banyak menyatakan kontra atas konflik ini dan menentang keras kemungkinan tersebut.

Menutup wawancara, Rio menjabarkan kembali bahwa kemungkinan yang realistis terjadi ialah adanya tekanan besar dari luar atas Keputusan Israel selama ini sehingga akhirnya gencatan senjata yang selama ini di luncurkan oleh daerah yang dipimpin oleh Benjamin Netanyahu itu berhenti dan desakan global atau status quo benar – benar berlaku.(kh/hms)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Related Posts

Jl. Kaharuddin Nasution 113,
Pekanbaru 28284
Riau - Indonesia

FOLLOW UIR

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Copyright © Universitas Islam Riau. Developed by SIMFOKOM

Skip to content